Foto: Aktivis Posko Merdeka, Muhammad Sholeh
Foto: Aktivis Posko Merdeka, Muhammad Sholeh
MEMOonline.co.id. Jember - Temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, di era Faida seakan lenyap ditelan bumi.
Sebab hingga kini belum ada ujung pangkalnya. Dalam hasil pemeriksaan yang diumumkan pada 31 Mei 2021 silam.
Dan ada beberapa penemuan BPK tersebut salah satunya anggaran yang keluar tanpa adanya surat pertanggungjawaban (SPJ) sebesar Rp 107 miliar.
Padahal temuan itu sudah sampai ditangan aparat penegak hukum (APH). Sayangnya tidak jelas seperti apa penyelesaiannya.
Hal itu membuat salah seorang aktivis posko Merdeka, Muhammad Sholeh, kembali mengingatkan publik untuk melirik tindak lanjut dari temuan dana Covid-19 tersebut.
"Anehnya, temuan itu tidak ada tindak lanjutnya. Padahal seharusnya itu menjadi perhatian serius BPK," ujarnya, Kamis (17/11/2022).
Sholeh mengatakan, BPK seharusnya menindaklanjuti dengan melakukan audit investigasi. Sehingga akan diketahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan oleh anggaran yang sudah keluar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut.
"Tapi nyatanya sampai hari ini kasus tersebut mengendap tanpa ada kejelasan. Padahal seharusnya, karena hal tersebut yang menemukan adalah BPK, maka BPK harus bertanggungjawab atas temuan tersebut. Tidak melempar ke sana kemari. Ini penting," tandasnya.
Sholeh menjelaskan, belum kelarnya persoalan tersebut seakan menjadi 'Kutukan' bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Terutama bagi siapapun yang menjabat Bupati di Kota Tembakau ini.
"Meskipun Bupati Hendy telah meraih tiga penghargaan, itu tidak akan ada apa-apanya kalau temuan BPK belum tuntas," pungkasnya.
Di sisi lain, salah seorang Jurnalis berusaha menghubungi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten Jember, Agus Budiarto, via WhatsApp untuk meminta konfirmasi. Namun tidak ada jawaban darinya.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit