Foto: Raden Mardian Ketua Pergerakan Pemuda Bekasi (PPB)
Foto: Raden Mardian Ketua Pergerakan Pemuda Bekasi (PPB)
MEMOonline.co.id, Bekasi - Saat ini kondisi BUMD PDAM Tirta Bhagasasi sudah semakin memprihatinkan.
Hal itu disebabkan oleh persoalan klasik yakni belum terpenuhinya pelayanan prima 3 K (kontinuitas, kualitas dan kuantitas) kepada pelanggan dan hutang yang semakin menggunung.
"Kronisnya persoalan juga disebabkan karena buruknya kinerja Direksi sehingga menyebabkan tata kelola perusahaan amburdul," ujarnya.
"Ditambah lagi dengan kuatnya dugaan adanya praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh PDAM Thirta Bhagasasi, semakin menjadikan perusahaan plat merah ini terancam bangkrut," katanya.
Atas hal itu, lanjutnya, maka Pergerakan Pemuda Bekasi (PPB) sebagai kelompok yang berfungsi untuk melakukan pengawasan dari eksternal menyarankan kepada Pj. Bupati Bekasi bahwa sudah seharusnya ada evaluasi besar-besaran di tubuh PDAM TB karena diduga sudah menyalahi Peraturan Menteri nomor 2 tahun 2007 tentang organisasi dan kepegawaian perusahaan daerah air minum dan UU no 31 tahun 1999 jo UU no 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Indikasi dugaan adanya praktek KKN yang dilakukan oleh Dirut PDAM Tirta Bhagasi diduga melakukan tindak pidana Korupsi Kolusi adalah hampir sebagian besar jabatan strategis di PDAM diisi oleh keluarga Dirut Usep Rahman Salim," ungkapnya.
"Dan diduga pula ada puluhan bahkan ratusan karyawan PDAM TB adalah berasal dari keluarga Usep Rahman Salim," tukasnya.
"Bahkan berdasarkan data yang kami miliki ada salah seorang karyawan PDAM TB yang stasusnya adalah cucu dari keluarga besar Dirut," imbuhnya.
Oleh sebab itu, terusnya, kami selaku agent of change meminta Pj. Bupati Bekasi dan penegak hukum untuk melakukan evalusi dengan melakukan pemeriksaan laporan keuangan khusus .
"Saat ini diduga hutang PDAM tirta bhagasi sudah mencapai ratusan milyar. Berdasarkan data pada akhir tahun 2019, hutang PDAM TB lebih dari 74 M dan berdasarkan informasi yang kami dapat dalam tempo kurang lebih tiga bulan per Maret 2020 hutang PDAM TB sudah membengkak menjadi kurang lebih Rp. 109 M," sebutnya.
"Beberapa pos hutang tersebut antara lain pembagian deviden untuk Pemkot dan Pemkab Bekasi yang sampai saat ini belum dibayarkan," pungkas Raden Mardian Ketua Pergerakan Pemuda Bekasi kepada memoonline.co.id, Jum'at (28/10/2022) siang.
Penulis : Bambang
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliya