Foto: Aktivis ABB saat mendatangi kantor BPPKAD
Foto: Aktivis ABB saat mendatangi kantor BPPKAD
MEMOonline.co.id. Sumenep - Pelayanan adiminstratif pembayaran pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) di Pemkab Sumenep bagian BPPKAD (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) menuai protes keras masyarakat.
Pasalnya, masyarakat yang hendak menyelesaikan pembayaran pajak hingga tahap akhir proses, membutuhkan waktu hingga 14 hari lamanya.
"Ini masyarakat mau mau setor pajak, kok Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terkesan nolak? Harusnya kan urusannya dipercepat. Ada apa ini..., jangan-jangan ada permainan?," kata Bagus Junaedy, Koordinator Aliansi Bangkit Bersama (ABB), Jum'at (28/10/2022).
Menurutnya, mestinya Pemkab Sumenep mempermudah pelayanan kepada masyarakat, yang hendak membayar pajak.
"Masak untuk menyelesaikan hingga tahap akhir proses pembayaran pajak sampai memakan waktu hingga 14 hari. Ini kan lucu, Logikanya, mau bayar uang, sulit. Apalagi mau minta uang pada pemerintah?," sesalnya.
Oleh karenanya, pihaknya meluruk kantor DPPKA untuk mempertanyakan pelayanan pemerintah yang dikeluhkan lelet oleh masyarakat.
Padahal menurutnya, masyarakat mau setor PAD (Pendapatan Asli Daerah) ke KASDA (Kas Daerah).
"Kami lurug DPPKA ini hanya untuk mempertanyakan leletnya pelayanan BPHTB. Ini sangat meresahkan masyarakat dan sangat bertentangan dengan jargon Bupati Sumenep, 'BISMILLAH MELAYANI', terangnya.
Sementara Joni Tunaedy, salahsatu pemerhati kebijakan publik, menyayangkan leletnya pelayanan publik khususnya BPPKAF.
Padahal menurutnya, pelayanan itu mestinya cepat sebab berkas sudah disiapkan dari notaris.
Tinggal upload ke sistem kemudian bisa verifikasi lapangan. (Verlab).
Sehingga, dalam waktu dua atau tiga hari sudah tuntas.
"Coba pikir, masyarakat mau setor uang (pajak) ke Pemerintah masih nunggu 14 hari. Kan gak beres ini sudah. Pelayanan untuk bayar BPHTB ini di Sumenep sangat lambat dibandingkan dengan Kabupaten Pamekasan. Bisa Belajar ke Pamekasan. Pelayanan cepat hanya dua hari saja, maksimal tiga hari sudah kelar,” katanya.
Mereka akan datang lagi untuk menagih komitmen instansi terkait untuk cepat soal pelayanan. Susuai jargon bupati; 'Bismillah Melayani'.
“Sebenarnya gak butuh waktu panjang. Atau jangan-jangan ada permainan?" Tanya mantan anggota DPRD Sumenep curiga. Kami tunggu satu bulan jika tetap lemot maka akan bersikap termasuk aksi demonstrasi,” tegasnya.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah DPPKA Sumenep Urip Mardani terkesan gelagapan menanggapi pertanyaan para aktivis ABB.
Namun Urip mengaku mengapresiasi aspirasi mereka.
Akan kita bereskan dan upayakan maksimal untuk mempercepat pelayanan BPHTB.
“Kami akan mengupayakan satu, dua atau sampai tiga hari selesai,” katanya.
Penulis : Samauddin
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak