Berkah HUT Kemerdekaan RI ke-77, Dua Napi Rutan Kelas II-B Sumenep 'Bebas' Tanpa Syarat

Foto: Ridwan Susilo, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas II-B Sumenep
1607
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Dari 166 nara pidana (Napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang memperoleh remisi HUT Kemerdekaan RI ke-77, dua diantaranya bebas murni.

Sedangkan 166 warga binaan Rutan Sumenep yang mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI ke-77 itu, terdiri dari 162 laki-laki dan 4 perempuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas II-B Sumenep, Ridwan Susilo mengatakan, untuk remisi HUT Kemerdekaan RI ke-77 ini, pihaknya mengusulkan 179 orang napi. Namun, yang surat keputusan yang turun sebanyak 166 orang.

“Jadi, yang memperoleh remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022, sebanyak 166 orang dari napi yang diusulkan 179 orang,” ujarnya.

Yang mendapat remisi itu, lanjut Ridwan Susilo, bagi mereka yang berkelakuan baik.

“Bagi napi yang telah menerima remisi kami harapkan kedepan agar selalu berkelakuan baik, supaya mendapat remisi pada momen berikutnya,” tandasnya.

Susilo juga mengungkapkan, pada pemberian remisi ini, 2 diantara dari 166 napi tersebut bebas dengan murni.

Penulis      :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Kecepatan dan ketepatan langkah tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil membatalkan pelarian seorang penipu...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar malam syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang...

MEMOonline.co.id. Jember- Seorang residivis kasus penipuan dan penggelapan kembali berurusan dengan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk memperkuat kualitas sumber...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep mengingatkan pemerintah daerah agar perubahan anggaran tetap berpijak pada...

Komentar