LSM YUA Pertanyakan Ijin Pengelolaan Hotel Bintang di Kota Batu

Foto : Ketua LSM YUA Jawa Timur, Alex Yudawan, SH, saat meninjau lokasi.
1244
ad

MEMOonline.co.id, Kota Batu  - RS Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu melaporkan pengelola Hotel Berbintang yang ada di Jalan Bukit Berbunga ke Balai Desa Sidomolyo, Kota Batu, Rabu (8/12/2021).

Hal itu dilakukan lantaran RS yang tinggal berdekatan dengan hotel tersebut merasa resah diduga akibat hotel membangun di atas badan sungai yang menyebabkan kediamanannya kerap mendapat kiriman air. Apalagi jika musim penghujan - banjir dan limbah cairnya menimbulkan bau busuk.

"Ya kalau bisa Pemerintah Kota Batu menertibkan bangunan di atas badan sungai itu. Karena dampaknya rumah dan tanah saya terkikis. Lama - lama rumah bisa roboh," keluhnya.

Tak hanya itu, RS juga merasa ketakutan adanya banjir susulan dampak badan sungai yang menyempit. Apalagi saat ini memasuki musim penghujan.

"Maka dari itu saya melaporkan pihak Hotel ke Pemerintah Desa Sidomulyo. Laporan saya tadi diterima oleh Bu Anita Dwi Kritina selaku Sekretaris Desa setempat," kata RS.

Kemudian, secara kebetulan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Yayasan Ujung Aspal ( YUA ) Jawa Timur Alex Yudawan, SH, berada di Balai Desa Sidomulyo.

Ia pun tertarik dengan pengaduan RS. Tak lama kemudian mereka berdua ( RS dan Alex ) menuju ke kediaman RS untuk melihat langsung kondisi yang sebenarnya, seperti apa kerusakan yang diakibatkan banjir dari pembangunan di atas badan sungai tersebut.

Setiba di lokasi, Alex Yudawan, menyebutkan bahwa pencemaran lingkungan hidup bukan hanya akan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat yang ada sekarang.

"Namun juga mengancam pada kelangsungan hidup anak cucu kita kelak," ungkap Alex.

Kendati demikian, dengan adanya kejadian ini pihaknya akan mempelajari dan melakukan penyelidikan guna memperkuat data. Selanjutnya akan berkirim surat ke Walikota Batu, serta dinas terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Perijinan, Dinas Lingkungan Hidup serta Satpol PP Kota Batu. Di samping itu juga bersurat ke Ketua DPRD Kota Batu.

"Kami akan menanyakan bagaimana perijinan dari Hotel yang sudah menimbulkan bencana bagi masyarakat. Apakah pemerintah mengijinkan badan sungai dipersempit dan diatasnya dibangun untuk kepentingan pribadi. Kalau untuk jalan demi kepentingan masyarakat saya kira oke saja, tetapi kalau untuk keperluan usaha patut dipertanyakan," tegas Alex Yudawan.

Lebih lanjut, Alex katakan, LSM YUA yang selalu membela kepentingan masyarakat, merasa terusik dengan adanya pengrusakan lingkungan ini. Apalagi Kota Batu baru saja terkena musibah bencana banjir bandang. Bahkan, puluhan rumah pendudukan lenyap dan puluhan jiwa terengut. Oleh karena itu YUA meminta Pemda ( Pemerintah Daerah ) Kota Batu untuk melakukan evaluasi dan menyidak terhadap pengelolaan Hotel yang ada di Bukit berbunga ini.

"Bila perlu YUA akan turun jalan, jika Pemda setempat lambat dalam bertindak," tandas Alex.

Penulis     :   Risma

Editor       :   Udiens

Publisher :   Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai publikasi pemerintah kini tidak lagi sekadar pelengkap aktivitas birokrasi, tetapi...

MEMOonline.co.id. Jember- Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani NO 130 tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari kebupaten Jember melibatkan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menghadiri langsung acara peresmian organisasi MADAS (Madura Asli...

Komentar