Soft Launching Cafe Tanean di Desa Kebunan Sumenep Digelar Tanpa Ijin Satgas Covid-19

Foto : Sejumlah warga dan Wartawan yang tidak di izinkan masuk
2683
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep  - Acara Soft Launching Cafe Tanean, yang digelar di Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Sumenep, ternyata digelar tanpa seizin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep.

Sejak siang hari status di beberapa sosial media bersliweran mengabarkan tentang acara Soft Launching Cafe Tanean yang berlangsung sejak Pukul 19:00 WIB.

Dari status tersebut tampak bintang tamu pada acara Soft Launching Cafe Tanean adalah Tri Suaka dan Nabila YouTuber dari Jakarta.

Saat awak media turun ke lokasi Soft Launching Cafe Tanean sudah nampak kerumunan massa mulai dari parkiran hingga menuju lokasi acara tersebut.

Awak media yang bermaksud melakukan peliputan acara dihadang oleh panitia dengan alasan tidak memiliki barcode tanda undangan yang diperkenankan masuk ke venue acara.

Panitia acara Soft Launching Cafe Tanean Hafiz beralasan, di Google Form sudah dijelaskan bahwa orang yang berhak masuk adalah yang sudah mendaftar ke panitia.

"Kalau tidak ada barcode tidak bisa masuk, karena kami sudah bekerjasama dengan kepolisian, Polres disini untuk mendata orang-orang yang hadir disini," dalih Hafiz, sala satu panitia acara.

Ketika ditanyakan tentang bagaimana dengan masyarakat yang hadir hanya karena mengetahui dari status-status warganet di beberapa sosial media.

Salah satu masyarakat Eka, yang juga tidak berhasil masuk mengaku, dirinya kecewa jauh-jauh datang dari Pamekasan, tetapi begitu tiba di lokasi tidak diperbolehkan masuk dengan alasan tidak memiliki barcode undangan.

"Saya jauh-jauh dari Pamekasan mas, sampai sini malah tidak bisa masuk sampai kehujanan begini. Ketemu Bupati saja loh tidak seperti ini," ujarnya polos.

Aktivis dari LAKI Sumenep Bagus Junaidi, berkomentar keras terkait kerumunan dari acara Soft Launching Cafe Tanean, yang menurutnya tidak berijin.

"Saya sangat menyayangkan sikap panitia yang telah mempromosikan cukup gencar di beberapa media sosial namun, ternyata masyarakat yang hadir tidak dapat masuk dikarenakan katanya tidak memiliki barcode. Hasil penelusuran saya juga acara itu tidak berijin," tukas Bagus.

Sementara, Purwo Edi Prasetya Kasatpol PP Sumenep yang dikonfirmasi media ini terkait Soft Launching Cafe Tanean apakah telah mengantongi ijin dari Satgas Covid-19, menjawab.

"Nda ada ijinnya itu Mas, saya juga baru mendapatkan informasi dan saya telah memerintahkan Anggota Satpol PP untuk segera ke lokasi acara," jawab Kasatpol PP Sumenep.

Kembali awak media menegaskan, benarkah acara Soft Launching Cafe Tanean tidak mengajukan ijin sebelumnya, kembali Kasatpol PP Sumenep menegaskan.

"Ijin ke siapa mas? Kami tidak mendapatkan pengajuan ijin dan kami tidak mengeluarkan ijin," tegas Purwo Edi.

Penulis      :    Rawi Yanto

Editor        :   Udiens

Publisher :   Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas)...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep mencatat terobosan dalam tata kelola teknologi...

MEMOonline.co.id. Pamekasan- Pintu pagar SMK Kesehatan Nusantara yang berada di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota, Pamekasan,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menempatkan pendidikan Al-Qur’an sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia dan...

Komentar