Foto : H. Anang Akhmad Syaifuddin Ketua DPRD Kabupaten Lumajang
Foto : H. Anang Akhmad Syaifuddin Ketua DPRD Kabupaten Lumajang
MEMOonline.co.id, Lumajang - Ketua DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Kabupaten Lumajang H. Anang Akhmad Syaifuddin, angkat bicara soal ungkap kasus tambang pasir ilegal di Padang Savana Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, beberapa hari lalu oleh Kepolisian Resor Lumajang.
Sebab, sempat merebak kabar di media pasca ungkap, terkait dugan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Lumajang dalam aktivitas pertambangan tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, pria yang akrab disapa Gus Anang itu tetap berprinsip pada asas praduga tak bersalah, sembari menunggu proses hasil proses dari pihak yang menangani.
"Yang jelas, kita harus menggunakan asas praduga tak bersalah. Tidak boleh kemudian kita menjustice oknum. Yang jelas hari ini kepolisian juga melakukan pendalaman dan kita nunggu proses itu berjalan," ucapnya pada media ini, Senin (13/9/2021).
"Kan belum jelas juga, kita tidak boleh menduga - duga, biarkan proses ini berjalan kita nunggu aja," imbuh Anang.
Dilain hal Gus Anang mengapresiasi dan mensupport apa yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Lumajang.
"Biar terus berjalan dilakukan proses seperti yang telah berjalan hari ini, yang jelas kita support dan apresiasi," tutupnya.
Penulis: Hermanto Editor: Udiens Publisher: Dafa
Technology