Sial ! Pasca Nyolong Empat Karung Bibit Kentang, Pria Ini Diborgol Polisi

Foto : 'TA' ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani proses penyidikan
840
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Kandas saat beraksi, seorang pria inisial 'TA' (36) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, ditangkap polisi.

Mencuri empat karung bibit kentang di desa tempat tinggalnya, membuat pria berperawakan tinggi kurus itu kini meringkuk dibalik jeruji besi.

Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta dikonfirmasi media ini, 'TA' saat ini ditahan atas aksinya pada Senin malam kemarin.

Diketahui saksi saat hendak mengangkut barang curiannya, 'TA' kabur dengan sepeda motor dan hasil curiannya ditinggalkan.

"Pelaku mengambil kentang di dalam pondok milik korban ( desa setempat ) dengan cara melepas tali pintu, kemudian masuk dan mengambil bibit kentang sebanyak empat karung. Selanjutnya di bawa keluar gubuk melalui pintu semula," ucap Shinta menjelaskan awal mula kejadian, Jum'at (27/8/2021).

Lanjut Shinta, disaat dua karung bibit kentang di angkut dengan sepeda motor, aksinya diketahui para saksi. Hingga dua karung bibit kentang dan sepeda motor pelaku ditinggal dan pelaku melarikan diri.

Petugas kepolisian sektor setempat yang mendapat informasi tersebut, bergegas menuju tempat kejadian perkara. Menelusuri wilayah, mencari keberadaan pelaku hingga ke area pemukiman warga.

"Beberapa jam kemudian, petugas mengendus keberadaan pelaku di sekitar balai desa. Di sanalah pelaku diamanatkan," imbuh Shinta.

Selain amankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti diantaranya sepeda motor pelaku sebagai sarana angkut dan empat karung bibit kentang.

"Kerugian yang dialami korban, akibat kejadian ini sekira Rp. 3 juta. Kini, pelaku di proses hukum dan akan dijerat dengan pasal berkaitan dengan perbuatannya yaitu pencurian dengan pemberatan," terangnya.

Penulis: Hermanto

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Polres Lumajang berhasil mengungkap sekaligus meringkus komplotan pencurian berkedok investasi fiktif yang merugikan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Klasifikasi yang diberikan DPMPTSP Kabupaten Lumajang terhadap CV Surya Agro Mandiri semakin memicu kecurigaan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas akses pelayanan publik hingga ke wilayah pinggiran. Salah satunya...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Dalam rangka memperkuat koordinasi dan keterpaduan jajaran penegak hukum yang tergabung dalam Sistem Peradilan Pidana,...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen pemberian remisi bagi warga binaan Lapas Kelas II B...

Komentar