Foto : Tersangka Saheri diamankan Satreskrim Polres Sampang
Foto : Tersangka Saheri diamankan Satreskrim Polres Sampang
MEMOonline.co.id, Sampang - Saheri, warga jalan Imam Ghozali, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap polisi.
Ditangkapnya tersangka tersebut, karena telah melakukan penipuan atau penggelapan sepeda motor milik Taufiqurrahman, warga jalan Kerinci, Kelurahan Rongtengah, Sampang.
"Tersangka (Saheri red) ditangkap pada 27 Maret 2021, sekitar pukul 13.00 WIB, di jalan Seruni kota Sampang," kata AKP Sudaryanto, Kasat Reskrim Polres Sampang, minggu (28/3/2021).
Berawal kata Sudaryanto, pada (15/3'2021), pelapor (Taufiqurrahman red) bertemu dengan terlapor (Saheri red) di Jl. Mangkubumi Kelurahan Polagan Kec/Kabupaten Sampang.
Kemudian terlapor meminjam sepeda motor Yamaha Vigro untuk menjemput teman terlapor.
"Namun hingga laporan ini dibuat, terlapor belum mengembalikan sepeda motor milik Pelapor," katanya.
Padahal kata Sudaryanto. pelapor telah beberapa kali berusaha menemui terlapor namun tidak ada informasi mengenai keberadaan terlapor, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres.
"Atas laporan itu, pihak kepolisian menangkap tersangka di jalan Seruni kota Sampang," terangnya.
"Tersangka dijerat pasal 378 KUHP junto 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.
Penulis: Fathur
Editor: Udiens
Publisher: Dafa