Pemerintah Menaikkan Alokasi Pupuk Bersubsidi, Disperhortbun Sumenep Himbau Petani Gabung Poktan

Foto: Kepala Disperhortbun Sumenep Arif Firmanto
578
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Pada tahun 2021, upaya peningkatan ketahanan pangan oleh pemerintah semakin ditingkatkan.

Hal ini dibuktikan dengan adanya penambahan alokasi pupuk bersubsidi di musim tanam tahun ini. Dimana, pemerintah menaikkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 menjadi 9 juta ton, sementara di tahun 2020 hanya 8,9 juta ton.

Penambahan jumlah kuota pupuk bersubsidi ini tentu bukan tanpa alasan. Sebab, sektor pertanian diyakini masih menjadi tumpuan usaha paling produktif dimasa pandemi Covid-19.

Kepala dinas pertanian tanaman pangan hortikultura dan perkebunan (Disperhortbun) Sumenep Arif Firmanto menyampaikan, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep juga ada penambahan.

Hal ini dikarenakan realisasi tanam semua komoditas petani kota keris di tahun 2020 meningkat. Sehingga tahun 2021 pemerintah melalui provinsi (Pemprov) Jatim menaikkan jumlah alokasi tersebut.

Selain realisasi tanam, lanjut Arif, yang menjadi pertimbangan penambahan kuota, penyerapan pupuk di Sumenep juga sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang disusun oleh petani.

"Kabupaten Sumenep juga mendapatkan apresiasi telah melaksanakan penebusan pupuk bersubsidi dengan Kartu tani disaat Kabupaten lainnya belum," ungkapnya. Senin (11/1/21).

Ia merinci, penambahan pupuk bersubsidi di tahun 2021 diantaranya:

1. Urea : 27.897 ton sesuai pengajuan petani/poktan dlm RDKK 2021.

2. Sp-36 : 6.727 ton, ada penambahan 45% dibandingkan tahun 2020.

3. ZA : 10.194 ton, penambahan 26% dibanding tahun 2020.

4. NPK : 16.012 ton, penambahan 90% dibanding th. 2020.

5. Organik Granul : 2.886 ton, pengurangan sebesar 30%, namun ada penggantinya, yaitu.

6. Pupuk organik cair (POC) : 5.518 ton/liter.

Pihaknya mengimbau, bagi petani yang belum tergabung dalam kelompok tani (Poktan) agar segera bergabung. Sehingga petani yang bersangkutan dapat lebih mudah mendapatkan pupuk.

"Sistem penyaluran, pembelian pupuk bersubsidi tentu dengan menggunakan kartu tani, dan petani/poktan membeli pada kios resmi penyalur pupuk bersubsidi," jelasnya.

"Secara umum, kebutuhan pupuk bersubsidi petani atau Poktan di Kabupaten Sumenep insyaallah terpenuhi," pungkasnya.

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep mengajak seluruh perusahaan rokok (PR) lokal memaksimalkan penyerapan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA...

MEMOonline.co.id. Lumajang- ‎Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, mulai dari penyalahgunaan media digital, perundungan, hingga...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk...

Komentar