Foto : Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron
Foto : Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Terus bertambahnya kasus Covid-19 di Bangkalan membuat Satgas penanganan Covid-19 di Bangkalan bertindak tegas untuk menghindari kerumunan. Hal tersebut juga diberlakukan saat menyambut tahun baru 2021 yang akan dirayakan dua minggu lagi.
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, perayaan tahun baru nanti tak akan bisa dirayakan semeriah tahun sebelumnya. Sebab, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi telah memberikan arahan untuk menghindari adanya kerumunan.
"Sesuai arahan dari pusat dan provinsi di akhir tahun nanti tak ada perayaan tahun baru seperti tahun sebelumnya, dan semuanya wajib mengikuti aturan tersebut," ujarnya, Jumat (18/12/2020).
Ia juga mengimbau agar masyarakat tak bereuforia berlebih menyambut tahun baru 2021. Ia juga meminta masyarakat tak melakukan kegiatan berkerumun dan berbondong-bondong ke suatu tempat untuk merayakan hal tersebut.
"Kami bersama forkopimda akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk mengantisipasi adanya kegiatan berkerumun tersebut. Baik dari segi pengaturan lalu lintas maupun lainnya, teknisnya seperti apa masih kami kaji," tambahnya.
Diketahui, saat ini jumlah total kasus Covid-19 di Bangkalan sebanyak 820 pasien dengan angka kesembuhan sebanyak 664 pasien. Sementara angka kematian sebanyak 85 orang dan sisanya masih dirawat.
"Upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran harus terus dilakukan dan seluruh masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat keluar rumah," imbuhnya.(Julian/red)