Foto: Polisi Saat Datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Foto: Polisi Saat Datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Sayuti (30) Warga Dusun Lonpao Daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura menjadi korban penganiayaan di halaman rumahnya sendiri. Jumat (17/12/2021)
Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (17/13) sekitar pukul 15.30 Wib.
Kapolres Pamekasan, AKBP. Apip Ginanjar melalui Kasubbag Humasnya AKP. Nining Diyah PS membenarkan adanya penganiayaan yang dilakukan Abdul Azis (27) yang satu alamat dengan korban.
"Sayuti menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Abdul Azis dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah celurit",0° terangnya.
AKP. Nining menambahkan dengan peristiwa itu korban mengalami luka robek pada paha sebelah kiri.
"Polisi segera menuju TKP, dan cepat mengambil tindakan menangkap saudara Azis, serta mengamankan Barang Buktinya (BB) sebilah clurit, sementara Sayuti (korban) dilarikan kepuskesmas Batumarmar untuk mendapatkan perawatan medis", pungkasnya. (M. Halili/red)