Foto: Kepala DPMD Sumenep Moh Ramli
Foto: Kepala DPMD Sumenep Moh Ramli
MEMOonline.co.id, Sumenep - Belum lama ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep pada Kamis (10/12/20) lalu, sukses menggelar kegiatan Musyawarah Desa (MusDes).
Dimana, MusDes tersebut diselenggarakan di salah satu desa dari tiga desa yang akan melakukan Pemilihan kepala desa (Pilkades) antar waktu (PAW) pada tahun 2020. Yaitu di Desa Campor Timur Kecamatan Ambunten.
Selanjutnya, DPMD Sumenep juga akan melaksanakan Pilkades PAW pada Kamis (17/12/20) mendatang di dua desa. Yakni di Desa Panangungan Kecamatan Guluk-Guluk dan Desa Nonggunong Kecamatan Nonggunong.
Di tahun 2020 yang penuh kejutan ini, DPMD Sumenep juga menuntaskan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 328 desa yanga ada. Baik di daratan maupun di kepulauan.
Kepala DPMD Sumenep Moh Ramli menyapaikan, dalam aturan sebagaimana diatur didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65. Bagi kepala desa (Kades) yang sisa jabatannya lebih dari satu tahun maka harus diselenggarakan PAW.
Khusus Plkades antar waktu, pihaknya tetap berkomitmen untuk melaksanakannya di tahun 2020. Pasalnya, hal itu merupakan perintah undang-undang yang sudah diatur dalam peraturan Bupati (Perbub) nomor 83 tahun 2019, yaitu pemilih hanya perwakilan dari tiap dusun dan melaksanakan musyawarah tingkat desa.
“PAW itu sifatnya musyawarah, jumlah pemilihnya tidak banyak, dalam situasi pandemi Covid-19 jumlah massa bisa diatur, makanya bisa dilakukan dan tetap sesuai protokol kesehatan,” paparnya. Rabu (16/12/20).
"Yang terpilih di Desa Campor Timur yaitu Hairul Anwar,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sumber dana dalam pelaksanaan pilkades PAW tidak menggunakan dana yang berumber dari APBD Kabupaten Sumenep, sebagaimana Pilkades serentak. Melainkan menggunakan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes).
“Mudah-mudahan Pilkades PAW di dua desa nanti bisa berjalan dengan lancar," harapnya. (Zai/ADV)