Lancang Tuduh Gurunya Tukang Santet, Dua Siswi SMA di Sumenep Dikeluarkan Dari Sekolah

Foto: Kepala sekolah SMA Negeri Batuan Sumenep Salehoddin saat diwawancara
1884
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Sesuai surat keputusan SMA Negeri 1 Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura Nomor 421.3/177/001.6.31.5/2020, menyebutkan.

Siswi inisial AF dan MN dikembalikan kepada kedua orang tuanya atau di berhentikan dari sekolah dengan tuduhan telah mencoreng nama baik profesi guru dan lembaga Sekolah.

Kepala SMAN 1 Batuan Salehoddin menerangkan, pihak sekolah sudah tidak mampu lagi mendidik kedua anak tersebut. Pasalnya, kedua orang siswa telah menuduh salah seorang guru sebagai tukang santet.

"Tuduhan ini diucapkan sendiri kepada saya dan sudah memberikan penjelasan bahwa anaknya sakit karena kesurupan bukan di santet, namun tetep ia menuduh bahwa anaknya telah di santet," terangnya. Kamis (12/11/2020)

. Kata dia, pihaknya mengambil langkah seperti itu agar anaknya lebih tenang, sekaligus merekomendasikan agar orang tua siswa mencari sekolah lain

. "Saya khawatir dapat 1 bulan atau beberapa hari kedepannya anak ini sakit, lalu nuduh guru lagi, bisa kacau lembaga ini, jadi siswa itu tidak diberhentikan, tapi dikembalikan ke orang tuanya," bebernya.

Selain itu, dia menilai, tindakan tersebut bisa saja adalah sebuah kriminal tapi pihaknya mencoba meredam dengan bicara baik - baik kepada yang bersangkutan.

"Ini pelajaran sangsi kepada siapapun, agar berhati - hati dalam menanggapi sesuatu," imbuhnya.

Sementara itu, Agus Efendi, Selaku ayah AF mengaku tidak terima terhadap kebijakan kepala sekolah, pasalnya, kesalahan tersebut bukan dari anaknya sendiri melainkan hanya sebuah tuduhan yang beredar di masyarakat.

"Saya laporkan ke pihak penegak hukum, karena telah menuduh kami dengan sebutan yang tidak pantas dan telah mencemarkan nama baik kami sebagai orang tua siswa,” paparnya.

Menurutnya, jika kepala sekolah tetap mengeluarkan anaknya dari sekolah, tindakan tersebut sangatlah tidak profesional. Sebab, pokok persoalannya lebih kepada permasalahan pribadi. Artinya tidak ada hubungannya dengan lembaga sekolah.

"Kami harap anak kami tidak dikeluarkan dengan alasan halus dikembalikan ke orangtuanya," tandasnya. (Zai/red).

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus menegaskan peran strategisnya dalam menjamin hak masyarakat atas keterbukaan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria, yang diduga kuat sebagai bagian...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipastikan tetap stabil dan aman...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Komando Distrik Militer (Kodim) 0821/Lumajang kembali menegaskan peran strategisnya dalam mendukung penguatan ekonomi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali menggencarkan edukasi hukum kepada pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah...

Komentar