Foto: Anggota Komisi II DPRD Sumenep Holik
Foto: Anggota Komisi II DPRD Sumenep Holik
MEMOonline.co.id, Sumenep - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020. Situasi politik di Kabupaten Sumenep kian memanas.
Terbukti, ada dugaan bantuan kelompok tani dijadikan Bancakan Politik oleh salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati di Kabupaten Sumenep untuk mendulang suara di Pilkada 9 Desember mendatang.
Seorang warga berinisial Y (40) yang mengaku sebagai anggota Kelompok Tani di salah satu desa Kecamatan Ganding mengungkapkan, transaksi gelap dan pengkondisian telah terjadi di tubuh Kelompok Tani.
"Bahkan, ada ancaman bantuan pertanian tidak akan diberikan apabila tidak mendukung salah satu calon," ungkap bapak dua anak itu.
Y menerangkan, salah satu Paslon sengaja memanfaatkan bantuan kepada kelompok tani sebagai sarana kampaye.
"Kami juga diancam dikeluarkan dari kelompok tani kalau tidak nyoblos Paslon yang diusung," terangnya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep Holik mengatakan, hal tersebut menurutnya suatu hal yang normal. Sebab saat ini memang momentum kampanye.
"Dalam politik itu adalah hal yang normal-normal saja. Kan yang dikondisikan orangnya, bukan kelompoknya," ucap dia saat ditemui di kantor DPRD setempat. Senin (9/11/20).
Politisi Gerindra itu menjelaskan, yang tidak diperbolehkan dijadikan kepentingan politik apabila ada bantuan terhadap kelompok tani namun bantuan tersebut dijadikan deal-deal politik.
"Ancaman dan pemaksaan harus memilih, jika tidak maka bantuan itu tidak disalurkan. Kalau sifatnya intimidasi itu yang tidak boleh," jelasnya.
Kata dia, kelompok tani merupakan masyarakat biasa. Artinya mereka bukan lembaga aparatur sipil negara (ASN) maupun TNI/Polri atau pejabat pemerintahan.
"Jadi sah-sah saja, pengkondisian dan manuver politik siapapun boleh, yang penting tidak ada intimidasi," pungkasnya. (Zai/red).