Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Ketua PCNU Sumenep Diambil Alih Tim Cyber Polda Jatim

Foto: Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti
922
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Kasus dugaan ujaran kebencian (Hate Speech) yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook atas nama Muhammad Izzul kini diambil alih Tim Cyber Polda Jatim.

Demikian disampaikan Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S. Sabtu (10/10/20).

Kata dia, pemilik akun Facebook tersebut dilaporkan oleh Santri NU Ganding ke Polres Sumenep. Sebab, telah menyebut Ketua PCNU Sumenep KH. Pandji Taufiq sebagai simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Surat laporan ber-Nomor. LP-B/231/IX/RES.1.18./2020/RESKRIM/SPKT di terima Polres Sumenep tertannggal 06 Oktober 2020 lalu," katanya.

Menurut Widiarti, Akun Muhammad Izzul diduga melanggar pasal 28 ayat 2 Subsidar pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun tahun 2016, tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik (ITE).

"Akun ini sama dengan yang Pamekasan, sudah ditangani Tim Cyber Crime Polda Jatim," ungkapnya. (Zai/red)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai publikasi pemerintah kini tidak lagi sekadar pelengkap aktivitas birokrasi, tetapi...

MEMOonline.co.id. Jember- Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani NO 130 tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari kebupaten Jember melibatkan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menghadiri langsung acara peresmian organisasi MADAS (Madura Asli...

Komentar