
MEMOonline.co.id, Kabupaten Malang - Terkait temuan situs benda purbakala berupa tumpukan batu bata kuno ukuran 20 cm x 10 cm yang ditengarai sebagai benda purbakala ditemukan oleh pengembang di Desa Ngenep, RT 4, RW 2, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang.
Usai menemukan benda purbakala itu, pihak pengembang Taman Tirta langsung melaporkan ke pihak Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
Menurut Kepala Desa Ngenep, Suwardi dengan penemuan benda purbakala tersebut nantinya akan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi - instansi terkait.
"Ya, tentunya kami akan bekerjasama dengan instansi - instansi yang terkait dengan penemuan situs purbakala ini. Sebab, ini ada kaitanya dengan Kerajaan Singasari. Ke depan ini tentunya kalau benar - benar ada temuan situs ini maka semua lahan ini akan ditutup," ujar dia saat ditemui awak media. Senin (5/10/2020) siang di lokasi.
Ketika ditanya awak media langkah apa yang akan dilakukan ke pihak pengembang, ia mengatakan, bahwa pengembang Taman Tirta sudah menyadari terkait adanya penemuan situs itu.
"Pengembang Taman Tirta sudah kami hentikan untuk kegiatan pelaksanaan pembangunan atau fisik," kata dia.
Sementara itu, Hariyoto selaku petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur meninjau langsung tempat tersebut untuk mengecek.
"Ya, nanti saya laporkan ke Bapak Kepala Balai Besar Cagar Budaya Jawa Timur. Untuk ditindaklanjuti, karena ini merupakan barang - barang dari jaman kerajaan. Nantinya mau digali dahulu untuk dicari sejarahnya. Nantinya BPCB Jawa Timur akan menurunkan arkeolog untuk evakuai dan dicari benda cagar budayanya," terang dia.
Tak lupa pula ia mengucapkan rasa terimakasih kepada pihak pengembang Taman Tirta. Karena sudah melaporkan atas temuan tersebut kepada pihak BPCB.
"Terimakasih atas laporannya dari pihak pengembang kepada kami, terkait adanya temuan situs tersebut," ucapnnya.
Sementara itu, Kasi Museum Sejarah Dinas Pariwisata Kabupaten Malang, Anwar menambahkan, guna meminimalisir kemungkinan yang tidak diinginkan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Dinas Pariwisata Kabupaten Malang berpesan kepada Kepada Kepala Desa setempat untuk mengisi daftar tamu yang datang ke tempat tersebut.
"Ya, hal itu dilakukan guna mengetahui siapa saja orang yang telah datang untuk melihat dan meninjau ke lokasi temuan tersebut," pungkasnya. (Risma/red)

THIS IS AN OPTIONAL
Technology
MEMOonline.co.id. Lumajang- Warga Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono Lumajang, mendokumentasi sebuah tangki ukuran 5000 liter membuang limbah di...
MEMOonline.co.id. Jakarta- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional...
MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus menegaskan peran strategisnya dalam menjamin hak masyarakat atas keterbukaan...
MEMOonline.co.id. Kota Batu- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria, yang diduga kuat sebagai bagian...
MEMOonline.co.id. Lumajang- Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipastikan tetap stabil dan aman...