Foto: Tambak udang milik PT. Bumi Subur
Foto: Tambak udang milik PT. Bumi Subur
MEMOonline.co.id, Lumajang - Timbul kesaksian mengejutkan, ditengah berjalannya proses kasus dugaan pencurian di area tambak udang milik PT. Bumi Subur, di Dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Lumajang.
Ada beberapa nama, terang memberikan kesaksian jika sempat ada beberapa oknum yang meminta sejumlah uang, agar luput dari panggilan / tak diperiksa polisi.
Total hingga Rp. 65 juta, diduga oknum anggota dewan (DPRD Kabupaten Lumajang) inisial 'TRN' menjadi inisiator akan hal tersebut.
Pasalnya, sejumlah nama yang memberikan kesaksian pada awak media, menyampaikan jika oknum yang meminta uang tersebut, dibilangnya disuruh 'TRN'.
Salah satu diantaranya inisial 'AM', pekerja di tambak udang milik PT. Bumi Subur.
Ia mengaku hingga saat ini, sudah mengeluarkan uang senilai Rp. 25 juta. Uang tersebut dia berikan terpisah, Rp. 5 juta kepada oknum Kasun desa tempat berdirinya tambak udang dan Rp. 15 juta kepada inisial 'JU'.
“Kalau tidak menghadiri panggilan polisi harus menyiapkan uang sebesar Rp 15 juta, kata pak kampung dan 'JU'. Disuruh pak dewan (inisial TR) katanya,” terang 'AM', Rabu (3/6/2020).
Namun, meski sudah mengeluarkan uang, 'AM' masih saja dipanggil polisi untuk dimintai keterangan seputar kejadian diwaktu sebelumnya.
Kata dia, yang datang kala itu ada empat polisi, ditambah 'TRN' (nama inisial), PA (nama inisial), dan juga 'JU' (nama inisial) ikut datang juga ke rumahnya.
Disana, 'AM' berkata jika lagi - lagi dimintai untuk membayar sebesar Rp. 5 juta.
“Terakhir Rp, 5 juta,” jelasnya dengan raut lesu.
Dilain hal, 'R' nama inisial yang tak lain menantu dari terduga pelaku 'AMR' dan sempat viral pada pemberitaan sebelumnya, juga mengaku sudah membayar Rp. 30 juta yg dibayarkan oleh 'MD' (nama inisial) kepada 'JU'.
Kemudian 'RD' (nama inisial) pria sebagai sopir, harus membayar Rp. 15 juta.
Data yang dihimpun awak media, uang itu dibayarkan oleh 'MD' melalui transfer langsung ke rekening pribadi 'TRN'. (Hermanto)
Bersambung...