HY, Pelaku Pembunuhan Pacar di Kepanjen Malang  Diancam Pasal 338 KUHP

Foto: Tersangka HY(17)tengah saat komfrensi pers yang di lakukan Kapolres Malang
1337
ad

MEMOonline.co.id.Malang - Pria yang berinisial HY(17).Pelaku pembunuhan terhadap pacarnya yang terjadi di pintu air Sipon Talangagung Kepanjen Kabupaten Malang pada sabtu 16/5/20.dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dalam komprensi pers yang dilakukan Kapolres Malang 19/5. AKBP Hendri Umar mengatakan, pelaku yang ternyata pacar korban tersebut melakukan aksi biadabnya lantaran dibakar rasa cemburu, karena melihat foto pria lain di handphone milik korban.

“Korban (17) sempat berupaya melakukan klarifikasi terhadap  kekasihnya (pelaku).Sempat terjadi cek cok sebelum akhirnya pelaku menghabisi korban dengan menusuk leher kanan korban dengan menggunakan guting yang diambil dari motor korban,” ungkapnya.

Lanjut Hendri,setelah korban ditusuk di sisi kanan lehernya,korban langsung tidak sadarkan diri dan mengeluarkan suara mengorok. Melihat kejadian tersebut, pelaku sempat mendiamkan korban sejenak. Sebelum akhirnya pelaku menyeret korban sejauh sekitar 20 meter dari lokasi penusukan untuk diajatuhkan ke lereng jurang.

“Korban kemudian diseret sekitar 20 meter dari lokasi penusukan, sebelum dijatuhkan ke jurang, pelaku sempat menusuk kembali leher korban. Dan setelah pelaku memastikan korban tidak bergerak, barulah si korban dijatuhkan ke dalam jurang,” jelasnya.

Tambah Hendri, saat ini pelaku diamankan oleh jajaran Polres Malang, dengan beberapa barang bukti yang juga turut diamankan yakni 1 unit motor, 1unit helm kerudung dan masker yang dikenakan korban dan sebuah gunting yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

“Pasalnya 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, tapi mungkin nanti kita arahkan ke UU Perlindungan Anak, karena ini masih dibawah umur,” pungkasnya. (dahlan).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Tim Tindak Pidana Korupsi Polres Batu melimpahkan berkas perkara tahap dua kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Mantan Kepala UPT Pasar Induk Among Tani, Agus Suyudi, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu,...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Polres Batu mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kabar baik datang bagi ribuan petani tembakau di Kabupaten Sumenep....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Polemik antara SDN Juluk II, Kecamatan Saronggi, dengan TK Muslimat Al-Ansori mencuat ke publik setelah lembaga pendidikan...

Komentar