Terlilit Hutang, Vivin Gadaikan Empat Sepeda Motor Rental

Foto: Polres Sampang saat menggelar press release
1477
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Vivin Triana Susanti (37) warga Dusun Dulang,  Desa Pangilen, Kec/Kabupaten Sampang,  Madura, Jawa Timur, diamankan Satreskrim Polres Sampang. 

Vivin, diamankan Satreskrim Polres Sampang lantaran menggelapkan 4 sepeda motor rental.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang WS mengatakan, berawal terlapor (Vivin) meminjam sepeda motor rental dengan sistem sewa harian kepada pelapor (Ach. Zaini) pada tahun 2016 Hingga 2019, sebanyak 4 unit sepeda motor. 

"Empat sepeda motor yang telah disewa oleh Vivin, ternyata digadaikan di Pamekasan," ucap Kapolres Sampan saat pers rilis, rabu (12/2/2020).

Masih menurut Kapolres, pihaknya melakukan upaya paksa berupa penyitaan di salah satu rumah penadah di Kecamatan Pademawu,  Kabupaten Pamekasan. 

"Dari Hasil penyitaan tersebut, 11 unit sepeda motor berhasil diamankan, 4 unit milik pelapor dan 7 unit diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat identitas kendaraan," kata Kapolres. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun," tandasnya. (Fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep mengajak seluruh perusahaan rokok (PR) lokal memaksimalkan penyerapan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA...

MEMOonline.co.id. Lumajang- ‎Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, mulai dari penyalahgunaan media digital, perundungan, hingga...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk...

Komentar