Enam Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Sampang Diringkus

Foto : Enam pelaku pencabulan persetubuhan anak dibawah umur diamankan di Polres Sampang
1706
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Polres Sampang amankan enam pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. 

Ke enam tersangka ini berasal dari Desa Gunung Kesan,  Kecamatan Karang Penang, kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. 

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang WS, saat pres rilis mengatakan, ketika  korban MS (14) diajak oleh Khoirul Arifin (pelaku) di sebuah ladang kosong di Dusun Panatat,  Desa Gunung Kesan pada pukul 21 WIB pada bulan juni 2019, untuk melakukan hubungan badan. 

"Korban menolak, akan tetapi pelaku tetap memaksa korban, sehingga tersangka menyetubuhi korban," kata Kapolres Sampang. 

Tidak cukup disitu saja kata Kapolres Sampang, saat korban sedang melakukan hubungan badan, datanglah Khozairi (teman pelaku) yang pura pura merekam adegan tersebut, sehingga tersangka Khoirul pergi meninggalkan korban. 

"Setelah Khoirul pergi, Khozari minta jatah untuk berhubungan intim juga, apabila korban menolak, Khozari mengancam akan menyebarkan video adegan itu," jelasnya. 

Modus mengancam korban dengan akan menyebarkan video hubungan badan itu terus berlangsung, hanya berkisar lima hari,  ke enam pelaku melampiaskan nafsunya kepada korban. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke enam pelaku diancam pidana penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," tandasnya. (Fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep mengajak seluruh perusahaan rokok (PR) lokal memaksimalkan penyerapan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA...

MEMOonline.co.id. Lumajang- ‎Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, mulai dari penyalahgunaan media digital, perundungan, hingga...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk...

Komentar