Terlibat Pemalsuan Dokumen, Bendahara Desa Banjar Talelah Camplong Diancam Kurungan 6 Tahun Penjara 

Foto : Pelaku terduga pemalsuan dokumen dan stempel di Desa Banjar Talelah
2211
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Bayu Alam (29), menjabat 4 tahun sebagai bendahara Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan stempel diancam pidana hukuman enam tahun penjara. 

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang WS dalam press rilisnya mengatakan, Bayu Alam terduga pemalsuan dokumen dan stempel terkait proses laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran Dana Desa (DD), tahun 2018.

"BA, diduga telah memalsukan dokumen dan stempel di toko bangunan 'Toko MI' yang beralamat di jl. Raya Camplong," kata Kapolres, jumat (31/1/2020).

Menurut Kapolres, kasus ini terungkap setelah pemilik toko dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Banjar Talelah pada tahun 2018 lalu. 

"BA dalam aksinya tidak melakukan sendiri, namun dia bekerja sama dengan Kepala Desanya, namun Kepala Desanya saat ini masih dalam pencarian," jelasnya. 

"Akibat aksinya ini, pelaku meraup keuntungan sebesar Rp. 130 juta, atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP dengan pidana 6 tahun penjara," tandasnya. (Fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep mengajak seluruh perusahaan rokok (PR) lokal memaksimalkan penyerapan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA...

MEMOonline.co.id. Lumajang- ‎Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, mulai dari penyalahgunaan media digital, perundungan, hingga...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk...

Komentar