Foto : Khoirul Kalam bersama warga Desa Bira Barat di Kejari Sampang
Foto : Khoirul Kalam bersama warga Desa Bira Barat di Kejari Sampang
MEMOonline. co.id, Sampang - Kasus Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), yang terjadi di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur masuk ke tingkat penyidikan di Kejari Sampang.
Hal itu disampaikan Khoirul Kalam, Sekretaris LSM JCW Jawa Timur, menurutnya, kasus prona yang terjadi di Desa Bira Barat sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan, menurut penjelasan kasi Pidsus Kejari Sampang barusan perbuatan melawan hukumnya sudah jelas," kata Khoirul Kalam, selesai mendampingi warga Desa Bira barat ke Kejari Sampang, jumat (10/1/2020).
Lebih lanjut Kalam menjelaskan, pungutan yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Bira Barat (Juhairiyah) sebesar Rp. 2.500.000 dan bahkan ada yang ditarik sampai Rp. 6.000.000, per sertifikat pada tahun 2017 yang lalu, dengan jumlah sebanyak 480 sertifikat.
"Padahal dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri sudah jelas, bahwa tarif prona itu sebesar Rp. 150.000 per sertifikat untuk wilayah Jatim, termasuk Sampang," Tandasnya. (Fathur)