Tahun 2020, Besaran UMK di Sumenep Naik Menjadi Rp1,9 Juta

Foto: besaran umk di jawa timur
2881
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) 2020 termasuk di Kabupaten Sumenep, Madura.

"UMK se Jawa Timur Sudah ditetapkan dan diumumkan oleh Gunernur," kata M Syahrial, Kepala Disnaker Sumenep, Rabu (22/11/2019).

Menurutnya, UMK Sumenep 2020 mencapai Rp1.954.705 atau naik sekitar Rp153 ribu dari tahun 2019 yang hanya sebesar Rp1.801.406.

Besaran UMK itu sepadan dengan besaran HMK Kabupaten Bangkalan atau diatan UMK Kabupaten Sampang dan Pemekasan yang hanya Rp1.913.321.

Kenaikan itu sesuai dengan usulan kenaikan UMK 2019. Usulan itu disesuaikan dengan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Setelah ditetapkan kata dia akan melakukan sosialisasi kepada sejumlah perusahaan yang ada di kabupaten berlambangkan kuda terbang ini.

"Tapi sosialisasi akan dimulai di Provinsi Senin depan," ungkapnya.

Apakah ada sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar karyawan sesuai UMK? Mantan Kepala BLH Sumenep itu belum memberikan jawaban pasti. "Nanti sesuai dengan aturan," ungkapnya (ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proses pembangunan rumah susun di lingkup Polres Lumajang terhenti ditengah...

Komentar