Foto Banner Milik Perizinan yang Dibiarkan Roboh
Foto Banner Milik Perizinan yang Dibiarkan Roboh
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Maraknya baleho/banner yang berpolemik di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, hingga kini masih menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, banner yang mengatasnamakan sebuah lembaga atau pun berbentuk individu, jika bermasalah dengan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, langsung saja di soal, Sabtu (19/01/2018).
Sedangkan banner yang bermasalah itu milik dinas terkait, dibiarkan saja meskipun keadaan banner itu hampir roboh dan sangat membahayakan para pengendara.
Informasi yang dihimpun memoonline.co.id di lapangan, Keberadaan benner milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu yang berada di Jalan Raya Larangan Badung, tepatnya di Jl. Pintu Gerbang, utara SMKN 1 Pamekasan, sebelah barat jalan itu sudah bisa dikatakan roboh, hanya saja bambu penyangga yang sebelah utara itu masih bersandar pada kabel Telkom, namun penyangga sebelah selatan sudah reyot kebahu jalan.
Selain itu, keberadaan banner yang hendak roboh itu berlokasi di pinggir jalan, sehingga sangat rawan sekali bagi pengendara yang melintasi (harus ekstra hati-hati).
Ach Fauzi, Ketua Umum Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan (SPMP) menyoal keberadaan benner itu menyampaikan, bahwa dirinya sangat kecewa sekali kepada pihak Perizinan, lantara terkesan tebang pilih.
"Kami selaku sebagai agent of control and agent of change sangat kecewa sekali dengan kejadian ini, yang seolah-olah Dinas Perizinan terbang pilih," paparnya.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, "apa mungkin mentang-mentang menjadi Dinas pemberi izin seenaknya begitu saja, sedangkan masyarakat langsung dipersoalkan".
Serta pihaknya mengatakan, bahwa sebenarnya jika ada sebuah banner yang sudah jelas-jelas mau roboh itu, pihak Satpol PP yang bergerak.
"Sebenarnya ini juga masuk rananya Satpol PP, sudah jelas-jelas mau roboh seperti itu dibiarkan, seharusnya Satpol PP itu mengamankannya," tuturnya.
"Jika Satpol PP hanya diam begitu saja, lantas apa guna adanya anggaran pembongkaran yang sudah disediakan pemerintah. Untuk tahun 2017 saja, kabarnya dari Komisi I DPRD Pamekasan itu puluhan juta rupiah anggarannya," tambahnya.
"Jika memang masih tetap dibiarkan begitu saja banner itu, kami tak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas nantinya," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, masih belom konfirmasi kepada pihak terkait. (Faisol)