Foto: Tiga tersangka sabu yang berhasil diamankan polisi dari dua lokasi berbeda
Foto: Tiga tersangka sabu yang berhasil diamankan polisi dari dua lokasi berbeda
MEMOonline.co.id, Sumenep - Dalam sehari, Jajaran Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menyelamatkan tiga tersangka narkiba dari dua lokasi berbeda.
Dari lokasi pertama, lepaskan MH (26) dan LZ (31), yang mewakili warga Tenonan, Kecamatan Manding Sumenep, pada Minggu (28/7/2019) Pukul 20.30 WIB.
“Kedua tersangka ditangkap saat berada di dalam kamar rumah kosong di desa lokal,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (29/7/2019).
Daripada, polisi berhasil barang bukti (BB) satu poket / kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,30 gram, seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bonk dibuat dari botol plastik, sabu yang terbuat dari jenis sedotan warna bening dan juga satu buah korek api gas warna bening.
“Kita sita juga satu unit HP merk Nokia warna hitam, satu unit HP merk Huawei warna putih dan satu unit sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam Nopol M 4247 AQ,” jelas Widi.
Selang beberapa jam kemudian, dibahas Pukul 23.30 WIB, Satresnarkoba Polres Sumenep kembali mendapatkan AI (43), warga Desa / Kecamatan Guluk-Guluk. Ia ditangmap di pinggir jalan raya Desa Lenteng Barat.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan BB dua poket / kantong plastik klip kecil yang berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,42 gram, ± 0,42 gram, sobekan tisu warna putih untuk dibungkus sabu, satu unit Hp merk ZTE warna hitam, dan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih kombinasi pink Nopol M 3804 AY.
“Selanjutnya terlapor mengikuti barang buktinya diamankan guna meminta bantuan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ”tukas Widi. (Rawi / diens)