Hari Ini ! Pemberi Fee Proyek RKB SDN Banyuanyar 2 Sampang Dipanggil Kejari 

Foto: Edi Sutomo Kasi Pidana Khusus  Kejari Sampang.
1897
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memanggil inisial ES kepala sekolah (Kepsek) SDN Banyuanyar 2  Sampang Madura Jawa Timur, Senin (29/7/2019).

Pemanggilan tersebut terkait kasus korupsi dana pembangunan ruang kelas baru (RKB) dengan tersangka Akh. Rojiun dan Moh. Edi Wahyudi.

“ES dipanggil jadi saksi pemberian fee kepada dua tersangka,” ucap Edi Sutomo Kasi Pidana Khusus  Kejari Sampang.

Lebih lanjut, sampai saat ini kasus penerimaan fee yang dilakukan Akh. Rojiun dan Moh. Edi Wahyudi dalam proses penyelidikan, kami masih mengembangkan baik saksi dan temuan bukti bukti baru kedepan. 

"Dalam kasus ini, pihaknya masih dalam tahap penyidikan, baik itu saksi dan alat bukti lainnya demi kelengkapan," ungkapnya. 

Perlu diketahui, ES (Kepsek SDN Banyuanyar 2) dipanggil jadi saksi terkait dugaan korupsi RKB di SDN Banyuanyar 2 senilai 1.4 miliar rupiah dengan  Fee 12.5% yang melibatkan dua pejabat Disdik Sampang menjadi tersangka. (fathur/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk memperkuat kualitas sumber...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep mengingatkan pemerintah daerah agar perubahan anggaran tetap berpijak pada...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Ketua Brigade 571, Sarkawi, kembali mendatangi penyidik Polresta Sumenep untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kecamatan Ganding turut ambil bagian dalam pameran UMKM yang digelar Pemerintah...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Upaya mengurangi sampah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat terus dilakukan di Desa Pagerungan Besar,...

Komentar