Pengamat Hukum Sarankan Tempuh PTUN Bila Pelantikan Komisioner KI Sumenep Bermasalah

foto: Achmad Novel, pengamat hukum Sumenep
1071
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Pengamat Hukum asal Kabupaten Sumenep Ach. Novel menyarankan untuk menempuh jalur hukum bagi yang merasa dirugikan dengan keputusan pelantikan lima komisioner Komisi Informasi (KI) yang baru dilantik.

"Bisa langsung ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), sebab ada celah yang bisa digugat di sana,” kata Novel, Rabu (27/3/2019)

Pelantikan Komisioner KI Periode 2019-2023 digelar di tengah polemik proses fit and proper test di DPRD setempat. Sebab, belakangan berhembus jika pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan dinilai cacat hukum, lantaran tidak ada skoring (nilai) dan juga pelaksanaanya melebih ambang batas 30 hari kerja. Sehingga, pelantikan dinilai terkesan dipaksakan.

Bahkan Novel menilai pelantikan yang digelar di Pendopo Keraton terkesan dipaksakan oleh Bupati Sumenep.

"Mestinya pelantikan dilakukan saat semua sudah selesai. Saat ini masih berpolemik, ternyata pelantikan sudah dilakukan,” ungkapnya.

Salah satu yang perlu diselesaikan kata dia, mengenai keputusan pimpinan DPRD jika pelaksanaan uji kelayakan itu tidak bisa ditindaklanjuti. Sehingga, mempertanyakan dasar pelantikan itu.

"Nah, ini yang perlu dipertanyakan. Selain itu, kami menduga menduga juga tak sesuai dengan PERKI (Peraturan Komisi Informasi) nomor 4. Soal skoring dan ambang batas pelaksanaan uji kelayakan. Jadi, kalau melihat proses ada celah untuk di PTUNkan,” tegasnya.

Sebelumnya Bupati Sumenep A. Busyro Karim mengatakan jika pelantikan itu sufah sesuai dengan prosedur. Sebab, pihaknya hanya menindaklanjuti sesuai rekomendasi dari DPRD.

"Ada surat dari DPRD untuk ditindaklanjuti, ya saya tindaklanjuti,” katanya usai pelantikan di Pendopo Keraton, saat ditanya soal polemik proses rekrutmen KI.

Mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode itu tidak menjelaskan secara rinci soal dasar pelantikan tersebut. Bahkan terkesan tidak menghiraukan, dia terburu-buru menuju Rumah Dinas Bupati yang berada di sebelah utara Pendopo Keraton.

Ditanya soal isu jika SK pelantikan akan digugat ke PTUN, Busyro tidak mempermasalahkan. “Itu masalah lain ya,” tegasnya. (Ita/diens)

 

 

 

 

 

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus menegaskan peran strategisnya dalam menjamin hak masyarakat atas keterbukaan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria, yang diduga kuat sebagai bagian...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipastikan tetap stabil dan aman...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Komando Distrik Militer (Kodim) 0821/Lumajang kembali menegaskan peran strategisnya dalam mendukung penguatan ekonomi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali menggencarkan edukasi hukum kepada pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah...

Komentar