Kasusnya Viral di Medsos, Komisi I DPR Minta Kepala Dinas Selingkuh di Sumenep Dipecat

Foto: Syaiful Barri, Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep
1919
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Tampaknya, kasus perselingkuhan oknum kepala dinas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang sempat menggemparkan jagad maya, terus menjadi perbincangan hangat, dan mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Kali ini, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Syaiful Barri, meminta kasus perselingkuhan oknum kepala dinas ditindaklanjuti, dan ditindak tegas bila terbukti.

Sebab, kasusu tersebut telah mencederai marwah birokrasi di Kabupaten Sumenep.

Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep ini juga menyebut perselingkuhan itu dilarang dalam syariah agama islam. Sehingga menurutnya, Inspektorat harus memberikan sanksi tegas ketika dugaan perselingkuhan oknum kepala dinas itu benar adanya.

"Kapada dinas yang kompeten dalam melakukan penindakan, dalam hal ini Inspektorat, tentu itu harus dilakukan pemanggilan. Ketika nanti yang bersangkutan benar-benar melakukan perselingkuhan, tentu harus diberikan sanksi tegas," Kata Syaiful Barri, Selasa (26/2/2019).

Sebab menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), perselingkuhan public figur merupakan tindakan amoral. Apalagi yang diduga melakukan perselingkuhan adalah kepala dinas, menurutnya hal itu merupakan tindakan yang melampauai etika.

Kendati demikian, Barri meminta apabila tindakan dugaan perselingkuhan oknum kadis itu tidak benar, Inspektorat memberikan penjelasan kepada publik. Agar yang bersangkutan tidak menjadi bahan cemoohan dimasyarakat.

Barri juga meminta agar inspektorat bertindak profesional, agar tidak terkesan menutupi dugaan perselingkuhan kadis tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya Kamis (21/2/2019), viral di media sosial facebook terkait salah seorang kepala dinas dilingkungan Pemkab Sumenep digerebek istri sahnya saat bersama wanita lain disalah satu rumah di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Inspektur Inspektorat Sumenep, R. Idris menyebut kasus tersebut sudah ditangani oleh inspektorat. Saat ini Inspektorat sudah melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi. Salah satunya Kepala Desa Kolor. Namun Idris enggan menyebut identitas  tentang oknum tersebut.

"Itu sudah kita ambil tindakan. Meskipun tidak ada laporan tertulis dari pihak pelapor, itu sudah muncul dimana-mana. Jadi kita periksa. Kita sudah periksa saksi-saksi, termasuk Kepala Desa Kolor," Kata Idris, Kamis, (21/2/2019). (Does/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar