Foto: Korban pelecehan seksual guru honorer saat menjalani pemeriksaan
Foto: Korban pelecehan seksual guru honorer saat menjalani pemeriksaan
MEMOonline.co.id, Sumenep – Sungguh tak patut ditiru perbuatan oknum guru honorer, yang bertugas di salah satu satu sekolah Menengah di kepulauan/Kecamatan Masalembu, kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ini.
Pasalnya, SGN (oknum guru honorer) yang seharusnya memberikan ilmu pengetahuan yang bermanfaat dan contoh yang baik kepada anak didiknya, malah melakukan pelecehan seksual.
Akibatnya, SGN harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Masalembu, setelah tindakannya yang menyimpang itu dilaporkan wali siswa kepada pihak berwajib.
Bahkan setelah menerima laporan tersebut, aparat Polsek Masalembu melakukan penyelidikan dengan memintakan keterengan 3 orang korban, dari 8 orang jumlah total korban.
Saat ini, 3 orang korban pelecehan seksual guru bejat itu diberangkatkan ke Sumenep untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut di Unit PPA Porles Sumenep.
Sebab pada tahap penyelidikan kasus tersebut, penyidik melakukan langkah-langkah konfrontasi kepada pelaku SGN dan korban (pelapor) untuk dapat menemukan bukti-bukti baru
Pasalnya pada pemanggilan ke-1 (31/10/18) keterangan terduga tidak mengakui perbuatannya dengan demikian pada pemanggilan lanjutan yang ke-2 (06/11/18) justru terduga tidak menghadiri panggilan konfrontasi tersebut,
“Menurut salah satu keluarga korban Kenang (inisial) sepertinya pelaku tidak memiliki I’tikat baik, sehingga menghambat proses penyidikan, apalagi terduga SGN masih status saksi belum tersangka hingga saat ini terduga masih berkeliaran”, jelasnya.
Mengingat mental anak (korban) sudah mulai tertekan dan terganggu karena proses waktu yg panjang dan lamban hingga ahirnya korban yang didampingi oleh keluarga korban berkordinasi dengan perlindungan perempuan dan anak (P2A) agar dapat perlindungan, pendampingan dan pengawalan hukum kepada korban yang masih dibawah umur.
Oleh sebab itu pihak perlindungan perempuan dan anak (p2A) menyambut baik dan mengambil langkah yang serius hingga korban dititipkan ke rumah Dinas Sosial untuk mendapat perlindungan hukum dan rehabilitasi korban dengan bantuan psikolog agar semangat anak tetap terjaga sementara proses hukum tetap berjalan.
Menurutnya yang paling penting adalah bagaimana menyelamatkan anak-anak yang menjadi korban ini,
“Masa depan mereka harus diselamatkan dan harus dilakukan langkah-langkah penanganan yang tepat sehingga masa depannya tetap terjamin,” papar Nurul, pendamping korban dari Dinas Sosial. (Ifa/diens)