Foto : Satlantas Polres Pamekasan saat Melakukan Penindakan Kepada Pelanggar
Foto : Satlantas Polres Pamekasan saat Melakukan Penindakan Kepada Pelanggar
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Pelaksanaan operasi zebra semeru 2018 yang digelar selama 12 hari, terhitung pada tanggal 30 Oktober - 12 November 2018. Satlantas Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil menindak 3.892 pelanggar, (13/11/2018).
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP. Didik Sugiarto, SH memaparkan dengan rinci jenis-jenis pelanggaran.
"Jenis pelanggaran terdiri dari 1.220 pelanggar tidak mempunyai SIM,504 melawan arus,185 menggunakan HP saat berkendara,245 pengendara dibawah umur,1.297 tidak memakai helm dan 441 tidak memakai safety belt." kata Didik.
Untuk pelanggar, dikatakan Didik, masih didominasi kendaraan sepeda motor yang paling membeludak.
"Selain itu pelanggar banyak dari karyawan swasta sebanyak 1.884 pelanggar,sedangkan usia pelanggar terbanyak adalah usia produktif 26-30 tahun sebanyak 1.756 pelanggar," ungkapnya.
Didik berharap, pengguna lalin untuk melengkapi surat-aurat sebelum berkendara dan mematuhi tata tertib peraturan lalin.
"Diharapkan kepada setiap pengendara untuk tertib lalu lintas, patuhi peraturan lalu lintas, hindari berbonceng tiga, pakailah helm serta lengkapi surat-surat berupa SIM dan STNK," harapnya. (Faisol)