Hujan Interupsi, Paripurna APBD 2019 di DPRD Sumenep Nyaris Gagal Digelar

Foto: Suasana Sidang Paripurna di DPRD Sumenep
1105
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Rapat Paripurna dengan agenda laporan Komisi terkait APBD 2019, di ruang Paripurna DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (24/10/2018) nyaris gagal digelar.

Pasalnya, dalam paripurna yang dihadiri Bupati Sumenep A Busyro Karim, Wakil Bupati Sumenep Ach. Fauzi, pimpinan DPRD serta hampir seluruh anggota, dan OPD, diwarnai hujan interupsi, meski pimpinan sidang belum masuk ke agenda acara.

Hal itu dikarenakan, suhu politik di DPRD Sumenep memanas, lantaran ada beberapa persoalan yang memerlukan pemahaman antara anggota dan juga Pimpinan DPRD Sumenep. 

Interupsi pertama disampaikan oleh H Ruki, Politisi PKB itu mempertanyakan mengenai surat yang disampaikan dari Fraksi PKB tentang reposisi Pimpinan DPRD Sumenep. 

"Intruksi pimpinan, kami menanyakan surat dari Fraksi PKB untuk dibacakan," katanya saat itu. 

Sementara Pimpinan DPRD ngotot tidak bisa membacakan surat dari DPC PKB Sumenep dengan alasan karena H Herman Dali Kusuma masih mengajukan gugatan ke PN Sumenep atas pemecatan dirinya sebagai Ketua DPRD Sumenep.

Salah satu alasan tidak membacakan surat dari DPC PKB itu berlandaskan pada hasil rapat pimpinan yang memutuskan untuk tidak membacakan.

"Itu berdasarkan hasil konfirmasi Bagian Hukum ke Bagian OTODA Provinsi Jawa Timur tidak bisa dilanjutkan, meski tetap dilanjut sampainya di Provinsi akan dipending hingga proses hukum mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Wakil Ketua Dewan Moh Hanafi menyanggah interupsi dari Anggota Dewan. 

Jawaban itu membuat suasana di ruangan Paripurna semakin memanas. Sehingga interupsi juga disampaikan oleh Dul Siam. Sekretaris DPC PKB Sumenep itu juga meminta untuk membacakan surat yang disampaikan oleh DPC PKB. Sementara proses hukum biarkan tetap berjalan, namun persoalan politik internal DPRD harus diselesaikan terlebih dahulu.

Bahkan Dul Siam menduga alasan tidak membacakan yang disampaikan oleh Bagian Hukum hanya alasan yang mengada-ngada.

"Tidak ada alasan untuk tidak dibacakan," tegasnya. 

Interupsi terus berlanjut sejumlah anggota lain dengan permohonan yang sama. Hingga Pukul 20.15 WIB intruksi terus berlanjut. Sehingga rapat paripurna sedikit terganggu. 

Baru sekitar Pukul 20.19 rapat paripurna dengan agenda laporan Komisi dilanjutkan. Hingga berita ini berita ini ditulis rapat paripurna masih berlanjut.

Sementara jumlah anggota yang hadir sebanyak 36 dari 50 jumlah Anggota DPRD Sumenep. 

Rapat tersebut dipimpin oleh H Herman Dalil Kusuma. Namun, selang beberapa waktu H Herman meninggalkan ruangan rapat. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Malang- Kisah pilu menimpa pasangan lanjut usia asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Mariati dan Paidun yang...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Setelah sempat memanas akibat penutupan akses, jalan usaha tani di Lingkungan Songgoriti, Kelurahan Songgokerto,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Kasus dugaan keliru penggolongan risiko pada CV Surya Agro Mandiri bukan sekadar persoalan satu...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Polres Lumajang berhasil mengungkap sekaligus meringkus komplotan pencurian berkedok investasi fiktif yang merugikan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Klasifikasi yang diberikan DPMPTSP Kabupaten Lumajang terhadap CV Surya Agro Mandiri semakin memicu kecurigaan...

Komentar