Foto: Masyarakat pulau Gili Raja saat audiensi ke kantor DPRD Sumenep
Foto: Masyarakat pulau Gili Raja saat audiensi ke kantor DPRD Sumenep
MEMOonline.co.id, Sumenep - Keinginan Masyarakat Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting untuk menikmati aliran listrik secara 24 jam hingga hari ini belum bisa terpenuhi.
Pasalnya pengerjaan proyek kelistrikan yang ada di pulau tersebut sampai hari ini belum diselesaikan, dan dinilai untuk tahun ini masyarakat masih belum bisa menikmatinya.
Oleh sebab itulah perwakilan masyarakat gili raja mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sumenep guna mendesak pemerintah segera selesaikan proses pengerjaan proyek kelistrikan tersebut.
“Intinya kami meminta pengawalan DPRD untuk mendesak Pemkab (Sumenep) agar listrik di Pulau Giliraja segera bisa dinikmati masyarakat", kata Sahrul salah seorang warga gili raja yang ikut audiensi ke kantor DPRD Sumenep. Senin (1/10/2018).
Sahrul mengatakan perihal kelistrikan di pulau gili raja pihaknya sudah mengajukan sudah mulai tahun 2013 tapi hingga kini belum bisa dinikmati.
Meskipun pengerjaan pembangkit listrik di Pulau Giliraja sudah mencapai 70%, namun selama ini pihaknya merasa tidak ada i’tikad baik dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma ketika menemui peserta berjanji, bahwa DPRD Sumenep akan terus mengawal dan mendesak Pemkab untuk segera menyelesaikan pembangkit listrik di Pulau Giliraja, agar masyarakat setempat segera menikmati listrik 24 jam.
Pihaknya juga mengatakan jika anggaran pengerjaan proyek tersebut tidak bisa dianggarkan sekaligus, karena dalam aturan dijelaskan jika anggaran tersebut bertahap.
“Pokoknya kita kawal, nanti kita lihat anggarannya berapa, karena itu tidak bisa dianggarkan sekaligus, tapi bertahap, tapi yang pasti tetap akan kita kawal, pungkasnya. (Nafi/Diens)