Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Kucuran dana hibah dari Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2017 yang tersebar diberbagai wilayah, hingga saat ini masih timbul tanda tanya besar.
Pasalnya, turunnya dana hibah keberbagai desa itu banyak yang tidak jelas realisasinya, bahkan hasil pekerjaannya pun banyak yang menyerupai pekerjaan dana desa (DD), khususnya di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Sehingga, kemungkinan besar pekerjaan proyek dana hibah itu dimasukkan ke dalam laporan DD, apalagi maraknya pekerjaan yang tidak menggunakan papan nama dan prasasti pekerjaan, sehingga masyarakat umum tidak dapat membedakan antara pekerjaan dana hibah dan DD, Jumaat (21/09/2018).
Adapun salah satu desa yang mendapatkan dan hibah provinsi Jawa Timur tahun 2017 lalu. Seperti halnya di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, yang berhasil menerima kucuran dana hibah provinsi terhadap kelima kelompok masyarakat (Pokmas) dengan besaran dana rata-rata Rp. 200 juta per Pokmas.
Rincian Pokmas penerima kucuran dana hibah provinsi di Desa Jerin itu meliputi; Pokmas Wek Dhuwek, Pokmas Lok Tellok, Pokmas Pak Empak, Pokmas Warga Harapan, Pokmas Aji Rosi.
Pada saat itu, Desa Jarin masih dikelola oleh PJ (Musturi), sehingga pihaknya lebih tau akan keberadaan dan proses pekerjaannya itu seperti apa dan bagaimana.
Seperti dilansir dari jatimaktual.com, bahwa kelima Pokmas penerima dana hibah provinsi di Desa Jerin itu nampaknya ada yang mengkoordinatori, yang berinisial (IM). Berhubung pihaknya mengaku menjadi salah seorang koordinator Pokmas di Desa Jerin, pihaknya menceritakan turunnya dana hibah itu mulai dari pemberkasan awal hingga selesainya pekerjaan (peng SPJ an).
Rupanya, bantuan dana hibah itu pengajuannya sejak tahun 2016 lalu, dan pencairannya tahun 2017 kemaren. Mengenai nama-nama dari kelima ketua Pokmas, pihaknya banyak tidak tahu, hanya saja (IM) yang menghandle seluruh berkasnya, dan pengejuan proposal itu bukan langsung diajukan ke provinsi Jawa Timur, melainkan melalui koordinator lapangan (Korlap), yang kebetul orang Sampang.
Lucunya, yang seharusnya surat pemberitahuan proses NPHD yang seharusnya turun kepada ketua Pokmas, ternyata juga diterima (IM), sehingga kemungkinan besar kelima Pokmas itu hanya sebatas jembatan saja untuk mendapatkan dana hibah itu.
"SPJ gak buat sendiri, nyuruh ke Sampang, ke HR (inisial), pencairan utuh, nyetor pajak 11%," kata (IM), sembari berlaga kebingungan menjelaskan semuanya itu.
Padahal, disetiap adanya berbagai macam bantuan yang turunnya melalui Pokmas, itu tidak ada 1% pun pajak, hanya saja bantuan dana hibah provinsi Jawa Timur kali ini yang ada pajaknya, lebih-lebih sampai 11%.
Selain itu, pihaknya menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan itu, pihaknya harus membeli atau membayar fee kepada Korlap (HR, orang Sampang) sebesar kurang lebih 20% per Pokmas, yang uangnya itu diserahkan awal sebelum dana bantuan itu turun.
Bahkan, (IM) mengakui bahwa semua pekerjaan dana hibab milik kelima Pokmas itu tidak menggunakan prasasti dengan alasan prasastinya ketinggalan di Sampang. "Tidak ada prasasti, ketinggalan di Sampang," ucap (IM) .
Sekedar diketahui bersama, salah satu faktor adanya pekerjaan fiktif dan tumpang tindih itu karena tidak adanya papan nama dan prasasti, yang seharusnya ada diberbagai pekerjaan (sebagai bukti keterbukaan publik), sehingga banyak dugaan masyarakat bantuan dana hibah itu diaatukan dengan dana desa (DD). Serta adanya dugaan permainan fee proyek yang nominalnya begitu fantastis (tinggi), yang informasinya bekisar mencapai 20-40%.
Himbauan bagi masyarakat Jawa Timur, khusunya masyarakat Kabupaten Pamekasan, untuk ikut andil dalam mengawasi dana hibah provinsi di desanya, karena rata-rata banyak yang diakui proyek Dana Desa. (Faisol/diens)