PIP Aspirasi Anggota DPR RI 'Bang Pur' di Pasirian Lumajang — Program Mulia Disorot Dugaan Pungutan Bermodus 'Daftar Ulang' oleh Oknum 'W' ‎

Foto: ilustrasi
14
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang- Program bantuan pendidikan Aspirasi Anggota DPR RI yang dikenal dengan nama Bang Pur, yang digulirkan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan siswa di wilayah Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, justru menjadi sorotan tajam.

‎ ‎Di balik niat mulia program tersebut, muncul dugaan praktik pungutan yang dibungkus dengan alasan "biaya daftar ulang" yang dilakukan oleh oknum yang bertindak sebagai Koordinator Dapil (Kordap).

‎ ‎Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi Anggota DPR RI Bang Pur sejatinya dirancang untuk menjangkau siswa-siswi yang kurang mampu namun belum terjangkau oleh PIP reguler.

Bantuan ini diharapkan dapat dirasakan secara merata oleh anak-anak dari jenjang SD, SMP, hingga SMA di seluruh wilayah pemilihan. Namun di lapangan, mekanisme penyalurannya justru memunculkan keluhan dari para penerima manfaat.

‎ ‎Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, alur penyaluran yang terjadi di lapangan berjalan berulang kali.

Warga diberitahukan anak mereka berhak menerima bantuan PIP Aspirasi Bang Pur, lalu diminta menyerahkan KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pengajuan. Setelah dana cair dan diambil di bank, para penerima justru diminta mendatangi kediaman oknum terkait.

‎ ‎Di sanalah mereka dimintai uang sebesar Rp200 ribu per anak dengan alasan "biaya daftar ulang" agar di periode berikutnya tetap bisa memperoleh bantuan. Bahkan disebut-sebut, jika tidak membayar, maka data penerima akan dihapus dan tidak diperpanjang.

‎ ‎Praktik ini diduga telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir dan dianggap wajar oleh sebagian warga karena dibungkus dengan alasan administrasi.

Padahal secara aturan, dana bantuan pemerintah adalah hak mutlak penerima — tidak ada biaya daftar ulang, tidak ada potongan, dan tidak boleh ada ancaman penghapusan data dengan alasan apapun.

‎ ‎Dikonfirmasi terpisah, berinisial 'W' — yang mengaku sebagai salah satu dari tujuh Koordinator Dapil yang mengkoordinir PIP Aspirasi Bang Pur — memberikan penjelasan sekaligus pembantahan. Ia menegaskan tidak ada pungutan tetap maupun ancaman penghapusan data.

‎ ‎"Kita ndak ada seperti itu, Pak. Daftar ulang itu kita butuh bukti bahwa si penerima sudah mencairkan dana PIP tersebut, sekaligus pendaftaran untuk periode berikutnya. Kalau untuk nominal Rp200 ribu, kita tidak ada patokan harus segitu. Ndak ada itu," tegasnya, Senin (31/8/2026).

‎ ‎Ia mengakui menerima uang dari para penerima, namun menegaskan itu murni seikhlasnya, semampunya, tanpa paksaan.

"Ada yang kasih Rp20 ribu, ada yang tidak kasih. Kalau dikasih diterima, kalau tidak dikasih tidak apa-apa. Saya sudah tekankan kepada seluruh Korcam dan Kordes, jangan ada nominal apapun," ujarnya.

‎ ‎'W' juga menyebutkan bahwa jumlah penerima manfaat yang dikoordinir sebanyak 1.500 siswa, mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA. Tugasnya, kata dia, adalah memeratakan bantuan agar yang tidak terjangkau PIP reguler tetap bisa menikmati program Aspirasi Bang Pur.

"Kita hanya Kordap, kan masing-masing dapil ada kordapnya, di sini ada tujuh Kordap," tambahnya.

‎ ‎Meski demikian, keterangan oknum tersebut berpotensi bertentangan dengan pengalaman warga yang merasa tertekan dan terancam. Secara peraturan, segala bentuk pungutan atas dana bantuan pemerintah — dengan alasan apapun — dilarang keras.

‎ ‎Masyarakat berharap program mulia dari Anggota DPR RI Bang Pur ini tetap berjalan murni untuk membantu siswa yang membutuhkan, tanpa terkotori oleh praktik-praktik yang membebani para penerimanya.

‎ ‎Media ini mendorong pihak berwenang maupun tim pengelola program Aspirasi Bang Pur untuk segera menelusuri dan menertibkan mekanisme penyaluran di lapangan, agar dana bantuan tersebut dapat diterima secara utuh oleh para siswa tanpa potongan apapun. Kasus ini masih dalam pengembangan.

‎ ‎Dilain sisi, Anggota DPR RI Bang Pur dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan respon tau tanggapan.

Penulis     :    Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Rizki Haqiqi Campaka, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, memberikan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang mencatatkan hasil gemilang dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Pemimpinan Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo resmi...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Praktik pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bersumber dari aspirasi Anggota DPR RI di wilayah...

MEMOonline.co.id. Jember- Pelaksanaan berbagai Festival karnaval terbukti meningkatkan omzet dan memperluas pasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan...

Komentar