DPRD Sampang Sahkan Empat Raperda Prioritas

Foto : Paripurna di aula besar DPRD Sampang
134
ad

MEMOonline.co.id. Sampang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menggelar rapat paripurna tentang pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas pada senin (30/3/2026).

Keempat regulasi yang disahkan tersebut, meliputi Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Penanggulangan Kemiskinan, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Raperda tentang Desa Wisata.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang, Mohammad Farok dalam laporannya menyampaikan, seluruh tahapan pembentukan regulasi telah dilaksanakan sesuai prosedur perundang-undangan.

Proses tersebut mencakup perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.

"Seluruh Raperda ini merupakan bagian dari Propemperda tahun 2024 dan 2025. Kami juga telah menerima surat fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur yang diterbitkan pada Januari hingga Februari 2026," ujarnya.

Farok menekankan pentingnya percepatan implementasi aturan ini. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Sampang segera mengajukan nomor register ke Gubernur Jawa Timur, agar peraturan tersebut dapat segera diundangkan dalam Lembaran Daerah.

"Hal ini penting agar payung hukum yang telah disahkan dapat segera berlaku efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat layanan publik dan pengelolaan lingkungan," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sampang Achmad Mahfud, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, pengesahan empat Raperda ini merupakan wujud komitmen bersama, dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat.

"Hasil pembahasan bersama ini telah menghasilkan penyempurnaan yang signifikan," tutur Wakil Bupati akrab disapa Ra Mahfud.

"Kami memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan publik, guna mewujudkan masyarakat Sampang yang sejahtera dan bermartabat," ucap dia.

Penulis     :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah...

MEMOonline.co.id. Jember- Kabar membahagiakan untuk KPM karena stimulus bantuan kembali disalurkan oleh pemerintah Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Pemerintah Kota Probolinggo kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Rokok MAKAYASA di bawah naungan PT Mahaputra Nusantara terus memperkuat jaringan pemasaran melalui program bertajuk...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebanyak 18 siswa TK Al Hidayah Kaliwates, Kabupaten Jember, diduga mengalami keracunan usai menyantap menu program Makanan...

Komentar