Foto: Fahmi AHZ Wakil. Bupati Probolinggo Meyerahkan LPKD Ke Kantor LPPK RI Perwakilan Jawa Timur
Foto: Fahmi AHZ Wakil. Bupati Probolinggo Meyerahkan LPKD Ke Kantor LPPK RI Perwakilan Jawa Timur
MEMOonline.co.id. Probolinggo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Timur, Senin (30/3/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi AHZ, kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, di Kantor BPK Jawa Timur, Jalan Ir. H. Juanda, Sidoarjo.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Fahmi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Inspektur Imron Rosyadi, serta Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi ketepatan waktu pemerintah daerah dalam menyampaikan LKPD.
Menurutnya, hal ini menjadi indikator kuat komitmen daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Ketepatan waktu penyerahan LKPD mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas keuangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa LKPD unaudited merupakan tahap awal sebelum dilakukan audit terperinci oleh BPK.
“Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara. Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu,” ungkapnya.
Wabup Fahmi menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Probolinggo dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ini bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, menyampaikan optimisme bahwa Pemkab Probolinggo dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya.
“Penyusunan laporan keuangan telah mengacu pada PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Kami optimistis dapat mempertahankan opini WTP ke-13,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah penyerahan LKPD, Pemkab Probolinggo akan menjalani proses audit rinci oleh BPK Perwakilan Jawa Timur selama kurang lebih 30 hari.
Kristiana juga menjelaskan bahwa LKPD terdiri dari tujuh komponen utama, yakni laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan saldo anggaran lebih, serta catatan atas laporan keuangan (CaLK).
“Enam di antaranya berupa laporan perhitungan, sementara CaLK berisi penjelasan rinci atas seluruh angka yang disajikan,” terangnya.
Ia menegaskan, capaian opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.
“Jika kembali meraih WTP ke-13, ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Penulis : Agus
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak