Percepatan Penyusunan Laporan Kinerja Proyek Strategis Nasional 2026

Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto
183
ad

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Inspektorat menggelar rapat koordinasi (rakor) percepatan penyusunan laporan kinerja Program Strategis Nasional (ProSN) tahun 2026 secara daring, Kamis (26/3/2026).

Kegiatan ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Rakor tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh Perangkat Daerah memenuhi kewajiban pelaporan kinerja ProSN sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas evidence atau bukti dukung yang diunggah dalam sistem pelaporan berbasis aplikasi.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menegaskan pentingnya percepatan sekaligus ketepatan dalam penyampaian laporan kinerja.

Laporan yang disampaikan tidak hanya harus tepat waktu, tetapi juga harus memenuhi aspek kualitas agar mampu mendongkrak nilai evaluasi daerah.

“Seluruh Perangkat Daerah harus segera melengkapi evidence pada aplikasi ProSN sesuai indikator masing-masing. Jangan menunggu mendekati batas waktu, tetapi lakukan percepatan sejak sekarang agar tidak terjadi keterlambatan,” katanya.

Sekda Ugas menjelaskan laporan kinerja ProSN menjadi bagian penting dalam penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja Kepala Daerah dan Perangkat Daerah.

Oleh karena itu, setiap dokumen yang diunggah harus relevan, lengkap dan sesuai dengan indikator penilaian.

“Evidence yang diunggah harus benar-benar spesifik dan menjawab indikator. Hindari dokumen yang bersifat umum. Pastikan seluruh dokumen pendukung seperti SK, laporan kegiatan, foto, berita acara hingga data dukung lainnya sudah sesuai format,” jelasnya.

“Inspektorat harus terus memantau progres setiap OPD. Jika ada yang masih rendah, segera dilakukan pendampingan dan disampaikan agar bisa segera diperbaiki,” ujarnya.

Sekda Ugas juga menekankan pentingnya respons cepat dari OPD terhadap hasil review atau catatan perbaikan yang diberikan oleh Inspektorat.

Ia meminta agar setiap revisi evidence dapat diselesaikan pada hari yang sama guna mempercepat proses finalisasi laporan.

“Setiap catatan perbaikan harus segera ditindaklanjuti. Jangan ditunda. Kalau bisa hari itu juga langsung diperbaiki agar tidak menumpuk,” imbuhnya.

“Semua laporan dilakukan melalui sistem aplikasi. Tidak ada lagi laporan manual. Dan yang disampaikan harus sudah mendapat persetujuan atau approval dari Kepala Daerah,” tegasnya.

Adapun batas akhir penyampaian laporan kinerja ditetapkan pada 31 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Sekda Ugas mengingatkan bahwa laporan yang telah dikirim bersifat final dan tidak dapat dilakukan perubahan.

“Jika sudah di-submit, laporan akan terkunci dalam sistem. Maka pastikan semua sudah benar sebelum dikirim,” lanjutnya.

Sekda Ugas menegaskan percepatan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada jumlah unggahan, tetapi juga kualitas evidence.

Harapannya seluruh OPD dapat bekerja maksimal agar capaian kinerja ProSN Kabupaten Probolinggo meningkat.

“Target kita bukan sekadar cepat, tetapi juga berkualitas. Dengan begitu, nilai evaluasi kita bisa maksimal dan berdampak pada peningkatan kinerja daerah,” pungkasnya.

Penulis     :    Agus

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas)...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep mencatat terobosan dalam tata kelola teknologi...

MEMOonline.co.id. Pamekasan- Pintu pagar SMK Kesehatan Nusantara yang berada di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota, Pamekasan,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menempatkan pendidikan Al-Qur’an sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia dan...

Komentar