Manajemen PT. Paramount Klarifikasi Tudingan Parkir Mahal di Bukit Bintang, Siap Ambil Langkah Hukum

Foto: Pengawas PT. Paramount saat diwawancarai awak media
519
ad

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Pengawas Management PT Paramount Interprise Internasional, Bukit Bintang Wilayah Jatim dan Bali, Frederick Sultan Hadi Wijaya, memberikan klarifikasi terkait tudingan parkir mahal di Bukit Bintang.

Ia menyatakan bahwa Bukit Bintang merupakan proyek sosial dari perusahaan yang bertujuan membantu masyarakat, terutama pedagang kecil dan pengamen jalanan, dan parkir.

"Kami membantu Pemerintah Kota Batu untuk meningkatkan jumlah wisatawan dengan menyediakan tempat gratis bagi pedagang kecil dan pengamen jalanan," kata Frederick Sultan Hadi Wijaya, kepada awak media, Minggu (4/1/2026) malam.

Ia juga menjelaskan, bahwa pemilik akun TikTok yang membuat video tentang parkir mahal di Bukit Bintang tidak berada di area Bukit Bintang , pada saat membuat video yang dimaksud.

"Dia parkir di luar Bukit Bintang, kemudian masuk ke Bukit Bintang dan membuat video tersebut. Tapi yang disalahkan Bukit Bintang," tegasnya.

Frederick Sultan Hadi Wijaya, juga menyatakan, bahwa Bukit Bintang telah menghentikan penerimaan kendaraan pada pukul 22.00 WIB karena alasan keselamatan, mengingat jalan yang licin setelah hujan.

"Kami tidak ingin mengambil risiko, maka dari itu kami stop penerimaan kendaraan pada pukul 22.00 WIB," ungkapnya.

Terkait tarif parkir, ia menjelaskan bahwa tarif parkir di Bukit Bintang adalah Rp 25.000 untuk tidak menginap, dan Rp 50.000 untuk menginap.

"Kami juga telah klarifikasi dengan BAPENDA Kota Batu. Tarif parkir kami sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Frederick Sultan Hadi Wijaya, juga menyatakan bahwa Bukit Bintang telah mengirimkan somasi kepada pemilik akun TikTok tersebut, namun tidak ada respon.

"Kami telah mengirimkan somasi pertama kepada pemilik akun Tik Tok Sam Suzuki grandwisata belum ada tanggapan, nantinya akan ada somasi lagi yang kedua, dan ketiga, jika tetap tidak ada respon. Kami akan mengambil langkah hukum jika perlu," tegasnya.

Ia berharap agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar, dan mendukung usaha-usaha yang membantu masyarakat, seperti Bukit Bintang.

Penulis     :    Risma

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Malang- Muslimin & Partner selaku kuasa hukum Rahma Yulinda Handayani Tan, Pimpinan Umum Media Chibernews.co.id, melaporkan dugaan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan pasar tradisional Kota Batu....

MEMOonline.co.id. Malang- Ketua LSM Aliansi Pemantau Anti Korupsi Nasional Republik Indonesia (APAN RI), Rahma Yulinda Handayani Tan, mengecam keras...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sekitar Rp250 juta untuk pengawasan program Bantuan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, belum dapat...

Komentar