Manajemen PT. Paramount Klarifikasi Tudingan Parkir Mahal di Bukit Bintang, Siap Ambil Langkah Hukum

Foto: Pengawas PT. Paramount saat diwawancarai awak media
530
ad

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Pengawas Management PT Paramount Interprise Internasional, Bukit Bintang Wilayah Jatim dan Bali, Frederick Sultan Hadi Wijaya, memberikan klarifikasi terkait tudingan parkir mahal di Bukit Bintang.

Ia menyatakan bahwa Bukit Bintang merupakan proyek sosial dari perusahaan yang bertujuan membantu masyarakat, terutama pedagang kecil dan pengamen jalanan, dan parkir.

"Kami membantu Pemerintah Kota Batu untuk meningkatkan jumlah wisatawan dengan menyediakan tempat gratis bagi pedagang kecil dan pengamen jalanan," kata Frederick Sultan Hadi Wijaya, kepada awak media, Minggu (4/1/2026) malam.

Ia juga menjelaskan, bahwa pemilik akun TikTok yang membuat video tentang parkir mahal di Bukit Bintang tidak berada di area Bukit Bintang , pada saat membuat video yang dimaksud.

"Dia parkir di luar Bukit Bintang, kemudian masuk ke Bukit Bintang dan membuat video tersebut. Tapi yang disalahkan Bukit Bintang," tegasnya.

Frederick Sultan Hadi Wijaya, juga menyatakan, bahwa Bukit Bintang telah menghentikan penerimaan kendaraan pada pukul 22.00 WIB karena alasan keselamatan, mengingat jalan yang licin setelah hujan.

"Kami tidak ingin mengambil risiko, maka dari itu kami stop penerimaan kendaraan pada pukul 22.00 WIB," ungkapnya.

Terkait tarif parkir, ia menjelaskan bahwa tarif parkir di Bukit Bintang adalah Rp 25.000 untuk tidak menginap, dan Rp 50.000 untuk menginap.

"Kami juga telah klarifikasi dengan BAPENDA Kota Batu. Tarif parkir kami sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Frederick Sultan Hadi Wijaya, juga menyatakan bahwa Bukit Bintang telah mengirimkan somasi kepada pemilik akun TikTok tersebut, namun tidak ada respon.

"Kami telah mengirimkan somasi pertama kepada pemilik akun Tik Tok Sam Suzuki grandwisata belum ada tanggapan, nantinya akan ada somasi lagi yang kedua, dan ketiga, jika tetap tidak ada respon. Kami akan mengambil langkah hukum jika perlu," tegasnya.

Ia berharap agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar, dan mendukung usaha-usaha yang membantu masyarakat, seperti Bukit Bintang.

Penulis     :    Risma

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Wisata air legendaris di Kabupaten Lumajang, Pemandian Selokambang, menjadi sorotan setelah muncul berbagai wahana air...

MEMOonline.co.id. Pamekasan- Kebakaran hebat melanda Gudang Kayu “Berkah Al Banjari” dan sebuah toko bangunan di Dusun Bakong, Desa Batukerbuy,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep mulai memperketat regulasi pendirian toko modern guna melindungi keberlangsungan pasar tradisional...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Sumenep menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep Masa Khidmat...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mendapat perhatian serius dari...

Komentar