Satpol PP Kabupaten Bekasi saat menertibkan APK di Kecamatan Karangbahagia.
Satpol PP Kabupaten Bekasi saat menertibkan APK di Kecamatan Karangbahagia.
Memo online.co.id, Bekasi - Panwaslu Kabupaten Bekasi melakukan patroli pengawasan. Itu dilakukan karena setiap wilayah terindikasi terjadinya praktik money politic saat Pilgub Jabar 2018.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri mengatakan, patroli juga akan dilakukan saat malam hari. Karena berdasarkan analisa, praktik money politic biasanya terjadi antara pukul 18.00-22.00 WIB.
“Analisa kita jam segitu biasanya banyak yang masih beraktivitas menjelang istirahat. Teknisnya (patroli pengawasan) disesuaikan dengan kondisi lapangan,” katanya Senin (25/6/2018).
Masih Syaiful, patroli tidak hanya menyasar money politic. Tapi pengawasan juga menekankan pada pembersihan alat peraga kampanye (APK), intimidasi pemilih dan lainnya.
“Pada intinya semua daerah rawan money politic. Kita juga memastikan tidak ada kampanye di masa hari tenang,” katanya.
Terlepas dari itu, APK Pilgub Jabar 2018 sudah mulai ditertibkan sejak Minggu (24/6/2018) kemarin. Penertiban yang dilakukan hingga Selasa (26/6/2018) besok difokuskan di jalan protokol Kabupaten Bekasi.
“(Pengawasan dilakukan) seluruh jajaran pengawasan dari Bawaslu RI, Bawaslu Jabar, Panwaslu Kabupaten Bekasi, panwascam, PPL dan PTPS,” katanya. (Bam/ Diens).