Foto: Direktur Utama RSUD Dr. Haryoto, dr. Wawan Arwijanto, saat memberikan klarifikasi
Foto: Direktur Utama RSUD Dr. Haryoto, dr. Wawan Arwijanto, saat memberikan klarifikasi
MEMOonline.co.id. Lumajang- Meninggalnya seorang pasien di RSUD Dr. Haryoto Lumajang pada Kamis dini hari (6/8/2026) memicu gelombang kecaman tajam dari masyarakat.
Keluarga menduga kelalaian petugas menjadi penyebab langsung berakhirnya nyawa kerabat mereka, lantaran penanganan darurat justru ditunda dengan alasan menunggu dokter.
Kisah memilukan itu diunggah warga bernama Samsul Arifin melalui akun media sosial yang dibagikan di beranda Facebook "Sambat Bunda" pada hari yang sama.
Dalam keterangannya, Samsul menceritakan bahwa ibunya masuk ke Rumah Sakit pada pukul 01.00 dini hari.
Karena ketersediaan ruangan penuh, pasien terpaksa ditempatkan di ruangan standar berisi tiga orang.
Saat di Unit Gawat Darurat, tekanan darah pasien tercatat rendah. Setelah dipasang infus, tekanan darah sempat kembali normal dan pasien pun dipindahkan ke Ruang Perawatan Melati.
Namun tak lama setelah tiba di ruangan, kondisi pasien memburuk — ia batuk hingga mengeluarkan darah. Samsul segera melapor kepada perawat yang bertugas.
"Namun jawaban yang diterima sungguh memilukan, disuruh menunggu dulu," dikutip dari unggahan tersebut.
Kondisi pasien makin kritis, napasnya sesak. Samsul memohon agar ibunya segera diberi bantuan oksigen.
Namun lagi-lagi perawat menyuruh pasien tetap menunggu dengan alasan belum ada dokter yang datang.
Tanpa penanganan apa pun, kondisi pasien terus memburuk hingga akhirnya muntah darah dan meninggal dunia.
Kisah yang disampaikan keluarga itu memunculkan pertanyaan tajam yang kini bergema di tengah masyarakat.
"Apakah seorang perawat dilarang melakukan tindakan pertolongan pertama pada pasien dalam keadaan gawat darurat hanya karena belum ada perintah dokter?" tanya Samsul.
Padahal, sesuai aturan yang berlaku, pertolongan untuk menyelamatkan nyawa pasien kritis wajib dilakukan seketika itu juga, tanpa boleh menunggu siapa pun.
Tanggapan tajam juga disampaikan warga lain, Agus Setiawan.
Menurutnya, merunut alur cerita keluarga, pasien meninggal tidak lama setelah pindah kamar - yang menimbulkan dugaan penanganan di IGD belum membaca kondisi pasien secara menyeluruh.
Terpisah, Direktur Utama RSUD Dr. Haryoto, dr. Wawan Arwijanto, memberikan penjelasan berbeda. Ia menegaskan penanganan telah dilakukan sesuai prosedur.
"Datanya nyeri di kepala, mual, muntah dari rumah, datangnya hanya dengan lemas saja. Waktu itu ada dua dokter jaga di UGD. Apa yang kami lakukan sudah semaksimal mungkin, seoptimal mungkin. Memang kasus yang dihadapi adalah kasus yang berat. Kami memberikan pelayanan yang maksimal, dan hasil sekali lagi bukan kami yang menentukan," ujar dr. Wawan.
Ditanya terkait laporan keluarga bahwa pasien disuruh menunggu dokter hingga meninggal, serta diminta bukti rekam jejak penyampaian petugas, dr. Wawan menyebut tidak terdapat kamera pengawas (CCTV) di ruang jaga.
Masyarakat mempertanyakan, jika ada dua dokter jaga di UGD sebagaimana diklaim pihak RS, mengapa pasien tetap menunggu hingga meninggal dunia.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak