Riuh Tower 'Bodong' di Desa Pulo, LSM LIRA Surati Komisi C DPRD Lumajang

Foto: Dendik Zeldianto menyerahkan surat ke DPRD Lumajang
515
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelombang sorotan, pasca berdirinya menara tower telekomunikasi yang diduga tak berizin di Dusun Wringin Cilik Desa Pulo Kecamatan Tempeh Lumajang, terus bergemuruh.

Lembaga Swadaya Masyarakat LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPD Kabupaten Lumajang, melayangkan surat ditujukan ke Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, Jum'at (19/9/2025).

"Iya tadi surat kami serahkan ke resepsionis. Intinya kami ingin, aturan di Kabupaten Lumajang ini ditegakkan," ucap Wakil Bupati Lira, Dendik Zeldianto.

Ditanya detail atau poin apa saja yang disematkan dalam suratnya, pria yang kerap disapa Dendik Ekstrim itu tidak begitu merespon.

Namun ia menegaskan, dasar hukum dan sikap dirinya sebagai unsur dari masyarakat telah dituangkan lugas. "Kami percaya pada wakil rakyat di legislatif sana (DPRD -red), bakal menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Kita tunggu saja respon dan tindak lanjutnya, nanti akan dikabarkan ya," imbuh Dendik.

Mengutip pemberitaan sebelumnya, pasca berdirinya menara tower telekomunikasi yang diduga tak berizin itu, dinas terkait (OPD -red) terkesan tutup mata dan saling lempar kewenangan.

Satpol-PP Lumajang dikonfirmasi media akan keberadaan tower tersebut, mengiakan. Hindam Adri Abadan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan informasi PT. Tower Bersama.

"Sudah mengajukan SITR ke Dinas PUTR (30 Juli 2025) nomer registrasi 600.3/1629/SITR/427.56/2025) Secara tata ruang, kawasan tersebut diperbolehkan untuk pembangunan tower Utk kelengkapan lain² masih kami cari info dulu," ucap KasatPol PP dikutip dari laman memontum.com.

"Tim wasdal terkait menara ada di DPKP dan kami menjadi bagian dari itu. Biar kami dorong dan gali info lebih lanjut dl melalui tim wasdal tersebut ya," imbuhnya.

Terpisah, Dendik Zeldianto menganggapi, ungkapan Kasatpol PP Lumajang terkesan mengabaikan, tidak segera merepon.

"Menaranya sudah berdiri kokoh. Dan sepertinya panel sudah On. Apa perlu saya perlu bilang jika pemangku kewenangan di lingkup Pemda Lumajang ini kecolongan?, kan jadinya lucu. Ini diperhatikan masyarakat lo. Kami rasa Satpol-PP sudah mengetahui ini, namun entah kenapa kok kesannya lelet," tukas Dendik.

"Tunggu saja nanti ya. Ada poin yang akan dengan sendirinya terbongkar jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti dengan serius. Poin surat kami ke Komisi C DPRD sudah lengkap A sampai Z," pungkasnya menyudahi lalu bergegas pergi.

Penulis     :    Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jakarta- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus menegaskan peran strategisnya dalam menjamin hak masyarakat atas keterbukaan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria, yang diduga kuat sebagai bagian...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipastikan tetap stabil dan aman...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Komando Distrik Militer (Kodim) 0821/Lumajang kembali menegaskan peran strategisnya dalam mendukung penguatan ekonomi...

Komentar