Foto: Kondisi toko tertutup diduga milik (w_B) Selasa 9 September 2025.
Foto: Kondisi toko tertutup diduga milik (w_B) Selasa 9 September 2025.
MEMOonline.co.id. Jember- ADL, warga Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, kembali menyoroti maraknya peredaran produk kosmetik ilegal yang diduga tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut ADL, sedikitnya terdapat tiga titik jaringan sindikat produk kecantikan tanpa izin edar yang masih beroperasi di wilayah Jember. Salah satunya berada di kawasan barat kabupaten.
“Untuk Jember sendiri yang saya ketahui ada tiga titik, salah satunya di wilayah kecamatan bagian barat,” ungkapnya.
Produk yang dipersoalkan antara lain krim pemutih wajah bermerek ‘Cream Bibit Buster’. Meski terindikasi ilegal, produk tersebut masih bebas dijual tanpa pengawasan ketat.
“Ada juga di daerah lain di Jember. Operasinya sudah berlangsung lama, namun hingga sekarang tetap berjalan,” tambah ADL.
Ia berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik peredaran kosmetik ilegal tersebut.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak