'Kongkalikong' Dibalik Menara Tower Tak Berizin di Desa Pulo Lumajang Terendus

Foto: Tim
569
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang- Berdirinya menara tower di Dusun Wringin Cilik Desa Pulo Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Jawa Timur, memantik kontradiktif.

Sejumlah elemen masyarakat mengambil sikap, pasca muncul dugaan jika bangunan yang sudah berdiri kokoh itu, belum mengantongi izin resmi dari pihak terkait.

Statement Hindam Adri Abadan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang, tentang SITR (Sistem Informasi Tata Ruang) dituding alibi.

"Sudah mengajukan SITR ke Dinas PUTR (30 Juli 2025 nomer registrasi 600.3/1629/SITR/427.56/2025) Secara tata ruang, kawasan tersebut diperbolehkan untuk pembangunan tower. Untuk kelengkapan lain-lain masih kami cari info dulu," tulis Hindam melalui pesan WhatsApp, pada media, kemarin.

Bantahan publik muncul pasca ungkapan Hindam. Dianggap tutup mata, mendasari menara tower saat ini sudah rampung dan diduga telah beroperasi.

Terpisah Dendik Zeldianto, Wakil Bupati LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang, menganggap pemerintah (Satpol-PP -red) Lumajang, patut dipertanyakan ketegasan nya.

"Ya lucu sekali. Ini tegas kami sikapi. KasatPol PP Lumajang, hari gini masih ngomong SITR. Dilihat dong, menara towernya sudah jadi dan informasi dari salah seorang teknisi, waktu itu pertengahan Agustus 2025, perangkat akan aktif beberapa hari selanjutnya," ulas Dendik, dengan raut muka heran, Jum'at (13/9/2025).

"Ya ini, kalau menurut kami ada kongkalikong. Sepatutnya Satpol PP saat ini opsinya sudah tindakan," imbuhnya.

Selebihnya, Dendik mengatakan jika dirinya telah melayangkan surat aduan ditujukan ke Bupati Lumajang, berikut ke sejumlah OPD berkaitan dengan runutan proses perizinan.

"Saya ingin ini ada tindakan tegas dan Kabupaten Lumajang punya aturan, jangan dibuat serampangan," ujarnya.

Dikutip dari pesan WhatsApp KasatPol PP Lumajang, tower itu milik PT. Tower Bersama.

"Saya mendukung sikap OPD yang berani mengatakan jika bangunan menara tower di Desa Pulo ini kategori bangunan liar dengan tahapannya sekarang, kecuali Satpol-PP," pungkasnya.

Penulis     :    Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Momen Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menjadi gerbang masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi, kembali...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Kebakaran melanda sebuah pabrik di Jalan Semeru 2 No. 9, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis malam 11 Juni...

MEMOonline.co.id. Jember- Sikap tidak terpuji diduga ditunjukkan oleh (N) mantan oknum Kepala Sekolah (KS) MA Madrasah Aliyah Bustanul Ulum di Desa...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak usia...

MEMOonline.co.id. Sumenep- KH Kamalil Irsyad resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten...

Komentar