GMK Kembali Turun ke Jalan, Tolak Survei Seismik Migas di Pulau Kangean

Foto: Demo jilid III, Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK)
860
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kepulauan Kangean kembali diguncang gelombang penolakan terhadap aktivitas survei seismik migas oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI).

Dalam aksi jilid III, Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) dengan tegas menyatakan menolak kegiatan tersebut karena dinilai mengancam ekosistem laut, mata pencaharian nelayan, serta memicu ketimpangan sosial-ekonomi.

GMK menilai survei seismik berpotensi merusak lingkungan laut, mengganggu aktivitas nelayan tradisional, hingga menimbulkan konflik horizontal akibat terganggunya akses laut.

Mereka juga menyoroti minimnya transparansi dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan program CSR yang dinilai tidak tepat sasaran.

“Meski Kangean penghasil migas, pembangunan di kepulauan masih jauh dari harapan. Infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat tidak menunjukkan perubahan signifikan,” tegas GMK.

Selain aspek ekologis, GMK menyinggung sejumlah regulasi yang menguatkan penolakan mereka. Di antaranya Pasal 33 UUD 1945, UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurut GMK, Pulau Kangean termasuk kategori pulau kecil sehingga aktivitas eksplorasi migas bertentangan dengan undang-undang.

GMK juga mengecam sikap abai Pemerintah Kabupaten Sumenep yang hingga kini belum mengambil langkah tegas.

“Diamnya pemerintah adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Narasi ‘migas untuk pembangunan’ terbukti hanya menyisakan kerusakan ekologis dan keterpinggiran masyarakat,” tambahnya.

Tuntutan GMK:

Menolak secara tegas survei seismik migas oleh PT KEI di Pulau Kangean.

Mendesak Pemkab Sumenep mencabut seluruh bentuk persetujuan eksplorasi migas.

Menuntut pernyataan resmi penolakan dari pemerintah daerah sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat Kangean.

Meminta Pemkab Sumenep mendesak pemerintah pusat membatalkan seluruh survei seismik migas di Pulau Kangean.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Persidangan perkara dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep memasuki fase...

MEMOonline.co.id. Sampang- Lima tahun tanpa ada kejelasan kasus dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, mantan kepala desa Batuporo...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Menanggapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang turut menambah beban pengeluaran operasional,...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Seorang warga Desa Barat Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang insial 'ES', dilaporkan atas dugaan pencurian disertai...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Tim Penasihat Hukum Sinal Abidin, Hari Nugroho, dan Arif Dwi Santoso mengecam keras framing pemberitaan sejumlah media...

Komentar