Foto : Pupuk bersubsidi (Google)
Foto : Pupuk bersubsidi (Google)
MEMOonline.co.id. Sampang- Penyaluran pupuk bersubsidi di desa Pajeruan, kecamatan Kedungdung, kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur amburadul.
Penyaluran pupuk bersubsidi yang seharusnya ditangani kelompok tani, ini malah ditangani oleh seseorang yang notabene bukan anggota kelompok tani, bahkan di luar struktur pemerintahan desa pun tidak ada.
Akibatnya, perindustrian pupuk bersubsidi amburadul dan ini merugikan masyarakat.
"Masyarakat banyak bertanya tanya tentang pendistribusian pupuk, saya bisa apa," ungkap Uno, ketua Kelompok Tani (Poktan) Rukun Tani desa Pajeruan, rabu (3/9/2025).
Kata dia, pihaknya sebagai ketua kelompok tani tidak bisa berbuat apa apa. Karena menurutnya, sebagai ketua kelompok tani tidak diberi wewenang.
"Padahal SK saya sebagai ketua kelompok tani ini SK dari Bupati," ungkap Uno.
Lebih lanjut, pihaknya tidak habis pikir apa maksud dan tujuan ini semua. Jangan korbankan masyarakat demi kepentingan pribadi.
"Ini bukan terjadi pada kelompok tani Rukun Tani saja, ini juga terjadi pada ketua kelompok tani yang lain," papar dia.
Terpisah, Muhammad Solihin, Pj Desa Pajeruan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak merespon.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak