Korban Penganiayaan di Karnaval Desa Punten Mendapatkan Pendampingan Hukum

Foto: Kuasa hukum bersama ibu korban usai melaporkan kasus penganiayaan.
539
ad

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Kuasa hukum korban penganiayaan anak di bawah umur, Rohmat Basuki, S.H., dari Mahapatih Law Office, menyatakan bahwa kliennya menjadi korban penganiayaan saat karnaval di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada Rabu (27/8/2025).

Identitas pelaku penganiayaan belum diketahui, namun pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu mencari terduga pelaku.

"InsyaAllah dalam satu atau dua hari ini kita akan menemukan pelakunya," kata Rohmat Basuki, usai mendampingi klienya pelaporan di Mapolres Batu, Kamis (28/8/2025).

Rohmat Basuki menjelaskan, menurut keterangan korban, terduga pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian tengkuk, rahang, dan pelipis mata dengan sekuat-kuatnya. Akibatnya, korban mengalami luka memar dan memerah pada mata, serta hidungnya keluar darah.

"Korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan akan melakukan visum di Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu. Pihak kuasa hukum belum menerima hasil rekam medis, namun akan mengikuti hasil visum untuk menentukan langkah selanjutnya," tandasnya.

Penulis     :    Risma

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dalam memperkuat mutu pelayanan kesehatan....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kabar baik bagi para pencari kerja, khususnya tenaga medis dan profesional...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep resmi menahan Imrah, Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, sebagai tersangka...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Penanganan kasus dugaan korupsi di internal Pemdes Barat Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang, terus...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan sikap tegas terhadap praktik penyimpangan distribusi energi...

Komentar