Foto: Kuasa hukum bersama ibu korban usai melaporkan kasus penganiayaan.
Foto: Kuasa hukum bersama ibu korban usai melaporkan kasus penganiayaan.
MEMOonline.co.id. Kota Batu- Kuasa hukum korban penganiayaan anak di bawah umur, Rohmat Basuki, S.H., dari Mahapatih Law Office, menyatakan bahwa kliennya menjadi korban penganiayaan saat karnaval di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada Rabu (27/8/2025).
Identitas pelaku penganiayaan belum diketahui, namun pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu mencari terduga pelaku.
"InsyaAllah dalam satu atau dua hari ini kita akan menemukan pelakunya," kata Rohmat Basuki, usai mendampingi klienya pelaporan di Mapolres Batu, Kamis (28/8/2025).
Rohmat Basuki menjelaskan, menurut keterangan korban, terduga pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian tengkuk, rahang, dan pelipis mata dengan sekuat-kuatnya. Akibatnya, korban mengalami luka memar dan memerah pada mata, serta hidungnya keluar darah.
"Korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan akan melakukan visum di Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu. Pihak kuasa hukum belum menerima hasil rekam medis, namun akan mengikuti hasil visum untuk menentukan langkah selanjutnya," tandasnya.
Penulis : Risma
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak