Foto: LSM LIRA Kota Batu saat sidak sungai curah yang diduga diuruk di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Foto: LSM LIRA Kota Batu saat sidak sungai curah yang diduga diuruk di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.
MEMOonline.co.id, Kota Batu- Wali Kota LSM LIRA Kota Batu, Rudi Cahyono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sungai Curah Banteng di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, yang diduga telah diuruk oleh pihak Kusuma Pinus.
Dalam sidak tersebut, Rudi Cahyono juga menemui Kepala Desa Pesanggrahan, Imam Wahyudi.
Kepala Desa Pesanggrahan menginginkan agar sungai tersebut dikembalikan seperti semula. Namun, Rudi Cahyono menekankan bahwa meskipun sungai harus dikembalikan, tetap ada sanksi yang harus diterapkan.
"Kita sidak ini bukan sekadar sidak saja, tetapi harus ditindaklanjuti," ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Rudi Cahyono, juga menegaskan bahwa setelah melakukan kajian dan verifikasi, pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib secara tertulis.
Sementara itu, Sekda LIRA Kota Batu, Afrizal Adi, menambahkan bahwa LIRA sebagai kontrol sosial akan mempelajari semua tindakan yang dilakukan oleh pengembang.
"Jika ditemukan adanya pelanggaran atau kerusakan lingkungan, LIRA akan melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," tandasnya.
Penulis : Risma
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak