Foto: Penyerahan Remisi Secara Simbolis Oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Kepada Warga Binaan Kelas IIB Sumenep. (Sumber Humas Rutan Sumenep).
Foto: Penyerahan Remisi Secara Simbolis Oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Kepada Warga Binaan Kelas IIB Sumenep. (Sumber Humas Rutan Sumenep).
MEMOonline.co.id, Sumenep- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia diwarnai senyum bahagia & disambut penuh syukur oleh 397 menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep yang menerima remisi dasawarsa kemerdekaan 2025.
Pemberian remisi dasawarsa secara simbolis diserahkan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep setelah upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80 serta didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep.
Sebelumnya, Kepala Rutan Sumenep Heri Sutriadi mengatakan bahwa remisi ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.
“Ada dua macam remisi yang diterima penghuni Rutan Sumenep, dimana 193 napi mendapat remisi Kemerdekaan 17 Agustus, dan 204 napi mendapatkan remisi dasawarsa,” ujarnya.
Pemberian remisi pada momentum 17 Agustus setiap tahunnya menjadi agenda nasional, termasuk di Kabupaten Sumenep.
Hal itu sebagai simbol semangat kemerdekaan dan pembinaan bagi warga binaan serta bentuk apresiasi pemerintah kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat setelah bebas nanti,” tambahnya.
Penulis : Andreea
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak