Foto: penampakan pekerjaan proyek, didokumentasi media, Kamis (12/6/2025)
Foto: penampakan pekerjaan proyek, didokumentasi media, Kamis (12/6/2025)
MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebuah pelaksanaan proyek fisik talud di Jalan Raya Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang dipertanyakan.
Pantauan di lokasi pelaksanaan, pengerjaan sepertinya memperbaiki bangunan sebelumnya yang longsor. Banyak catatan miring, diduga proses pelaksanaan tak sesuai dengan aturan yang ada.
Bermula media meninjau langsung pemasangan pondasi, terpotret batu bekas longsoran kembali ditata. Padahal, tak jauh dari sejumlah pekerja, ada tumpukan batu pasangan baru.
Juga proses pencampuran pasir dan semen, yang tak menggunakan mesin molen, dengan kata lain dikerjakan secara manual. Mesin, tak ubahnya hanya menjadi alat rekayasa seolah-olah pengerjaan sudah sesuai.
Tanya media pada salahsatu pekerja kemana mandor atau pengawas?, dijawab tak ada. "Tidak tau kemana pak," ucapnya, lantas bergegas pergi, Kamis (12/6/2025).
Dilain sisi, juga tak ada kejelasan dari mana sumber dana proyek tersebut dan berapa besaran anggarannya. Sebab, dilokasi tak ditemukan sebuah papan informasi/name board.
Konfirmasi ke sejumlah dinas PU dari Kabupaten Lumajang dan UPT PU Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Lumajang, tak mengakui.
Diperoleh informasi, tempat pelaksanaan proyek tersebut merupakan kewenangan Bidang Bina Marga PU Provinsi Jatim. Akan tetapi hingg berita ini ditayangkan, pihak yang dimaksud, masih bungkam untuk memberikan konfirmasi.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak